MERANGIN, jentik.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menemukan dan memusnahkan empat rakit lanting yang para pelaku pakai untuk menambang emas secara ilegal di kawasan Objek Wisata Muara Karing, Kabupaten Merangin, Jumat (7/8/2026).
Temuan itu membuktikan aktivitas PETI masih berlangsung di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin. Satgas menggelar operasi pemberantasan tambang emas ilegal bersama Pemerintah Kabupaten Merangin dan aparat penegak hukum.
Operasi tersebut menindaklanjuti apel siaga Satgas Gabungan yang berlangsung sehari sebelumnya di halaman Rumah Dinas Bupati Merangin.
Satgas Sisir Kawasan Geopark
Tim gabungan lebih dahulu menyisir kawasan Situs Granitoid Air Batu di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap. Sebelum bergerak, petugas berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk memetakan titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Namun, petugas tidak menemukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu.
Selanjutnya, tim menuju Objek Wisata Muara Karing di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat. Kawasan tersebut juga masuk dalam wilayah UNESCO Global Geopark Merangin.
Petugas berjalan kaki menyusuri bantaran Sungai Batang Merangin melalui jalur berbatu yang curam dan licin. Medan yang berat memaksa tim melintasi bebatuan besar di tepi sungai.
Drone Temukan Tambang Ilegal
Sekitar 300 meter dari titik awal penyisiran, petugas menemukan dua rakit lanting yang diduga menjadi sarana aktivitas PETI.
Tim kemudian menerbangkan drone untuk memantau aliran Sungai Batang Merangin. Hasil pemantauan menunjukkan dua rakit lanting lain yang para pelaku pakai untuk menambang emas secara ilegal.
Para pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui keberadaan drone. Medan yang sulit menghambat petugas untuk mengejar mereka.
Meski demikian, Satgas mengamankan seluruh peralatan tambang yang para pelaku tinggalkan di lokasi.
Satgas Musnahkan Empat Rakit
Petugas menyita empat rakit lanting beserta mesin kompresor, rakit bambu, pipa, selang, alat pengurai material emas, alat pemisah pasir dan emas, jeriken bahan bakar, lampu senter kepala, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Petugas langsung membongkar dan memusnahkan seluruh rakit menggunakan gergaji mesin agar para pelaku tidak memakainya lagi.
Selanjutnya, petugas membawa mesin kompresor, alat pengolahan emas, jeriken bahan bakar, dan barang bukti lainnya ke Polres Merangin untuk penyelidikan.
Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan memimpin Satgas Gabungan. Tim terdiri atas personel Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP Merangin, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Forkopimda, serta OPD terkait.
Satgas akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI, terutama di kawasan UNESCO Global Geopark Merangin, daerah aliran sungai (DAS), dan lahan milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Langkah itu bertujuan menjaga kelestarian Geopark Merangin menjelang proses revalidasi UNESCO sekaligus menekan aktivitas tambang emas ilegal yang mengancam lingkungan dan warisan geologi. (nr*)









