Kini Lebih Privat! WhatsApp Hadirkan Fitur Username, Chat Tak Lagi Perlu Nomor HP

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp rilis fitur Username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon. Foto: WhatsApp

WhatsApp rilis fitur Username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon. Foto: WhatsApp

Jakarta, jentik.id-WhatsApp resmi meluncurkan fitur Username agar pengguna dapat berkomunikasi tanpa membagikan nomor telepon. Mulai pekan ini, WhatsApp juga membuka reservasi username sebelum merilis fitur tersebut secara bertahap ke seluruh dunia dalam beberapa bulan mendatang.

Melalui fitur ini, pengguna cukup membagikan username saat pertama kali berkomunikasi. Cara ini menjaga kerahasiaan nomor telepon dan meningkatkan privasi pengguna.

WhatsApp menghadirkan fitur Username sebagai lapisan perlindungan tambahan bagi lebih dari 3 miliar pengguna di seluruh dunia.

“Karena banyak nama yang sama, kami membuka reservasi lebih awal agar semua orang memiliki kesempatan memilih username yang diinginkan,” tulis WhatsApp dalam blog resminya, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  OpenAI Rilis ChatGPT Finance, Pengguna Bisa Pantau Uang Langsung dari AI

Cara Membuat Username di WhatsApp

Pengguna dapat memesan username melalui WhatsApp versi terbaru. Perbarui aplikasi lewat Google Play Store atau Apple App Store, kemudian buka Settings > Account > Username.

Pengguna bisa memilih, mengubah, dan mengatur username kapan saja. Mereka juga dapat menentukan siapa saja yang boleh menghubungi akun melalui username.

Seseorang hanya bisa mengirim pesan jika mengetahui username yang benar. WhatsApp juga menghadirkan username key, yaitu kode tambahan yang harus diketahui pengirim sebelum menghubungi pengguna.

WhatsApp akan merilis fitur Username secara bertahap dan mengirimkan notifikasi ketika fitur tersebut tersedia di negara masing-masing pengguna.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah! Begini Aturan Barunya

Fitur ini memudahkan pengguna bergabung ke berbagai komunitas, seperti grup orang tua murid, komunitas olahraga, atau lingkungan tempat tinggal tanpa membagikan nomor telepon kepada seluruh anggota.

WhatsApp memastikan username tidak muncul di direktori publik sehingga privasi pengguna tetap terjaga.

Kreator konten, pelaku UMKM, dan organisasi dapat menggunakan username yang sama dengan akun Instagram atau Facebook agar identitas mereka tetap konsisten di berbagai platform.

WhatsApp juga menyediakan generator username untuk membantu pengguna menemukan nama yang sesuai. (nr*)

Berita Terkait

Apple Gugat OpenAI, Dugaan Pencurian Rahasia Dagang Gegerkan Industri AI
GPT-5.6 Resmi Meluncur, OpenAI Kenalkan Tiga Model AI Baru
Mulai 1 Juli, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah! Begini Aturan Barunya
Era Baru SIM: Cukup Tunjukkan HP, Tak Perlu Bawa Kartu Fisik
Resmi Dirilis! Folaplay Jadi Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 di Indonesia
Isu iPhone Fold Memanas, iOS 27 Simpan Petunjuk Mengejutkan
Tak Perlu Dua HP Lagi! WhatsApp iPhone Kini Bisa Jalankan Dua Akun Sekaligus
OpenAI Rilis ChatGPT Finance, Pengguna Bisa Pantau Uang Langsung dari AI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:11 WIB

Apple Gugat OpenAI, Dugaan Pencurian Rahasia Dagang Gegerkan Industri AI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:32 WIB

GPT-5.6 Resmi Meluncur, OpenAI Kenalkan Tiga Model AI Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:52 WIB

Mulai 1 Juli, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah! Begini Aturan Barunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:28 WIB

Kini Lebih Privat! WhatsApp Hadirkan Fitur Username, Chat Tak Lagi Perlu Nomor HP

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:25 WIB

Era Baru SIM: Cukup Tunjukkan HP, Tak Perlu Bawa Kartu Fisik

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB