Alfin Gandeng Kemenkum Jambi, Kekayaan Intelektual Sungai Penuh Diperkuat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja sama Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi

Kerja sama Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi

JAMBI, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi untuk mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual di daerah.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Launching Jambi IP Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/9). Kegiatan tersebut juga mencakup penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.

Kegiatan ini mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Perlindungan tersebut mencakup karya, inovasi, produk unggulan, hingga potensi lokal yang memiliki nilai ekonomi.

Dorong Produk Lokal Lebih Berdaya Saing

Pemkot Sungai Penuh melihat kekayaan intelektual sebagai bagian penting dalam mengembangkan potensi daerah. Pemerintah ingin memastikan karya dan inovasi masyarakat mendapat perlindungan hukum yang memadai.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Wali Kota Alfin mengatakan perlindungan kekayaan intelektual dapat mendorong masyarakat untuk terus berinovasi. Perlindungan hukum juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal.

“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Alfin.

Perkuat Sinergi dengan Kanwil Kemenkum

Pemkot Sungai Penuh kemudian menandatangani kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga :  TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah dapat mendorong masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi karya maupun produk yang memiliki potensi kekayaan intelektual.

Langkah ini juga mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di Jambi. Pemerintah daerah dapat mengidentifikasi potensi lokal sekaligus mendorong pemanfaatannya agar memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pemkot Sungai Penuh berharap sinergi tersebut dapat memperkuat perlindungan terhadap inovasi dan produk unggulan daerah. Upaya itu sekaligus membuka peluang bagi karya masyarakat untuk berkembang dan memiliki daya saing lebih luas.

Kegiatan sosialisasi dan peluncuran Jambi IP Ecosystem tersebut menjadi salah satu langkah bersama untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya kekayaan intelektual di Provinsi Jambi. (nr*)

Berita Terkait

Bappenas Lirik Sungai Penuh, Capaian Imunisasi Jadi Rujukan Pencegahan Stunting
Banjir Bandang Terjang Solok, Akses Jalan Mulai Dibuka Bertahap
Dua Warga Hilang Usai Banjir Bandang, SAR Sisir Wilayah Solok
Banjir Bandang Solok Makan Korban, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Solok Diterjang Banjir Bandang, Kantor Pemerintah dan Rumah Warga Terdampak
Kopi Kerinci Menuju Panggung Dunia, Wako Alfin Dorong Pasar Internasional
Festival Kopi Kerinci 2026 Berakhir, Monadi Tekankan Masa Depan Kopi Lokal
Retribusi Parkir Sungai Penuh Ditargetkan Rp500 Juta, Turun Dari Target Rp1,2 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:32 WIB

Alfin Gandeng Kemenkum Jambi, Kekayaan Intelektual Sungai Penuh Diperkuat

Kamis, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Bappenas Lirik Sungai Penuh, Capaian Imunisasi Jadi Rujukan Pencegahan Stunting

Rabu, 23 September 2026 - 09:49 WIB

Banjir Bandang Terjang Solok, Akses Jalan Mulai Dibuka Bertahap

Selasa, 22 September 2026 - 18:33 WIB

Dua Warga Hilang Usai Banjir Bandang, SAR Sisir Wilayah Solok

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Banjir Bandang Solok Makan Korban, Satu Orang Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru

Ilustrasi alat suntik kaca mobil. Foto: Alvian Yoga Yulianto/kumparan

Otomotif

Kaca Mobil Retak Bisa Mulus Lagi? Kenali Metode Suntik Kaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:08 WIB