Terkuak di Sidang, Anggaran PJU Kerinci Melonjak Hingga Tujuh Kali Lipat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Persidangan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci

Persidangan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci

JAMBI, jentik.id – Persidangan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci mengungkap fakta mengejutkan. Sejak awal, anggaran proyek melonjak drastis sebelum pekerjaan dimulai.

Awalnya, Dinas Perhubungan Kerinci mengusulkan anggaran Rp476 juta. Namun, Badan Anggaran DPRD Kerinci menaikkan nilai itu menjadi Rp3,4 miliar saat pembahasan APBD.

Akibatnya, lonjakan hampir tujuh kali lipat tersebut memicu penyelidikan aparat penegak hukum. Selanjutnya, penyidik mengembangkan perkara dan membawa 10 terdakwa ke persidangan.

Jaksa penuntut umum menilai para terdakwa tidak mendukung pemberantasan korupsi. Selain itu, perbuatan mereka menimbulkan kerugian negara.

Jaksa mengajukan tuntutan berbeda kepada masing-masing terdakwa. Di antara mereka, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta, menerima tuntutan paling berat.

Jaksa menuntut Heri Cipta dengan hukuman 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Apabila ia tidak membayar denda, pengadilan akan mengganti dengan kurungan 3 bulan.

Baca Juga :  ATM Bank Jambi Mulai Normal, Ini Daftar Lokasi yang Sudah Bisa Digunakan

Jaksa menyebut Heri Cipta berperan dalam proyek PJU tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kerinci.

Para terdakwa mengembalikan sebagian kerugian negara. Hingga kini, total pengembalian mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Selanjutnya, majelis hakim akan melanjutkan sidang pada 3 Maret 2026. Pada agenda itu, para terdakwa akan membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Rincian Tuntutan Terdakwa Lain

Selain Heri Cipta, jaksa juga menuntut sembilan terdakwa lainnya:

  • Nel Edwin (PPK) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Fahmi (Direktur PT WTM) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 1 tahun

  • Amri Nurman (Direktur CV TAP) – 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Sarpano Markis (Direktur CV GAW) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Gunawan (Direktur CV BS) – 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Jefron (Direktur CV AK) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Reki Eka Fictoni (Guru PPPK) – 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Helmi Apriadi (ASN Kesbangpol Kerinci) – 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Yuses Alkadira Mitas (PNS UKPBJ/ULP) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta

Baca Juga :  Kasus PJU Kerinci Terkuak, Kejari Pulihkan Rp2,74 Miliar Kerugian Negara

Dengan demikian, kasus korupsi proyek PJU ini terus menyita perhatian masyarakat Kerinci dan Jambi. Proyek yang seharusnya meningkatkan keamanan jalan justru menyeret pejabat dan pihak swasta ke proses hukum. (nr*)

Berita Terkait

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar
Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo
Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026
PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi
Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong
Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM
Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WIB

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:50 WIB

Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:38 WIB

Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:35 WIB

PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB