Data Pemilih Sungai Penuh 2026 Bertambah, Ini Jumlahnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula KPU Kota Sungai Penuh, Rabu (2/4/2026).

KPU Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula KPU Kota Sungai Penuh, Rabu (2/4/2026).

Sungai Penuh, jentik.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh kembali memperbarui data pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Hasilnya, jumlah pemilih kini tercatat sebanyak 73.993 orang.

Rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Kota Sungai Penuh pada Rabu (2/4/2026) itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Jumiral Lestari, bersama para komisioner, dilansir albrita.com.

Pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administratif. KPU menegaskan bahwa PDPB merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1447 H, Wawako Azhar Turun Langsung Pastikan Stok Pangan Aman

Sebelum pleno digelar, KPU terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi guna menyinkronkan data dengan berbagai pihak terkait. Proses ini menjadi bagian penting agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan terkini.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hendi Kurniadi, menyebut PDPB sebagai program prioritas nasional yang terus dijalankan secara berkelanjutan.

“PDPB bertujuan menjaga kualitas data pemilih agar selalu valid dan diperbarui secara berkala,” jelasnya.

Dalam forum pleno, hasil rekapitulasi disampaikan secara terbuka. Peserta rapat juga diberi ruang untuk memberikan masukan, sehingga data yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi bersama.

Baca Juga :  Pasar Tanjung Bajure Makin Tertib! Warga Kini Berbelanja Lebih Nyaman dan Aman

Penetapan jumlah pemilih sebanyak 73.993 orang tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2026.

Jika dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2025, jumlah ini mengalami peningkatan. KPU menilai perubahan tersebut sebagai dampak dari dinamika kependudukan, seperti pertambahan penduduk dan pembaruan data administrasi.

KPU Kota Sungai Penuh memastikan akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. (ms/*)

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.
Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir
Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Dishub Sungai Penuh Ajak Warga Jaga Fungsi Trotoar Demi Keselamatan
Badan Jalan Ekonomi KM 35 Sungai Penuh–Tapan Tertimbun Longsor dan Pohon
Pasar Tanjung Bajure Makin Tertib! Warga Kini Berbelanja Lebih Nyaman dan Aman
Bank Sampah Lindung Berseri Sungai Penuh: Dari Sampah Jadi Berkah, Warga Rasakan Manfaat Nyata
PKL Jalan M Yamin Protes Direlokasi, Hamburkan Dagangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:38 WIB

Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.

Selasa, 7 April 2026 - 13:59 WIB

Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir

Senin, 6 April 2026 - 21:48 WIB

Data Pemilih Sungai Penuh 2026 Bertambah, Ini Jumlahnya!

Senin, 6 April 2026 - 20:40 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 6 April 2026 - 19:00 WIB

Dishub Sungai Penuh Ajak Warga Jaga Fungsi Trotoar Demi Keselamatan

Berita Terbaru