Sungai Penuh, jentik.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh kembali memperbarui data pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Hasilnya, jumlah pemilih kini tercatat sebanyak 73.993 orang.
Rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Kota Sungai Penuh pada Rabu (2/4/2026) itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Jumiral Lestari, bersama para komisioner, dilansir albrita.com.
Pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administratif. KPU menegaskan bahwa PDPB merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih.
Sebelum pleno digelar, KPU terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi guna menyinkronkan data dengan berbagai pihak terkait. Proses ini menjadi bagian penting agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan terkini.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hendi Kurniadi, menyebut PDPB sebagai program prioritas nasional yang terus dijalankan secara berkelanjutan.
“PDPB bertujuan menjaga kualitas data pemilih agar selalu valid dan diperbarui secara berkala,” jelasnya.
Dalam forum pleno, hasil rekapitulasi disampaikan secara terbuka. Peserta rapat juga diberi ruang untuk memberikan masukan, sehingga data yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi bersama.
Penetapan jumlah pemilih sebanyak 73.993 orang tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2026.
Jika dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2025, jumlah ini mengalami peningkatan. KPU menilai perubahan tersebut sebagai dampak dari dinamika kependudukan, seperti pertambahan penduduk dan pembaruan data administrasi.
KPU Kota Sungai Penuh memastikan akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. (ms/*)









