Densus 88 Bergerak, Tiga Terduga Teroris Diamankan di Sulawesi Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

PALU, jentik.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama personel Brimob Polda Sulawesi Tengah mengamankan tiga orang yang polisi duga terlibat dalam jaringan terorisme, Jumat (2/10/2026) malam.

Petugas menangkap dua orang di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Pada malam yang sama, tim juga mengamankan satu orang di Kabupaten Poso.

Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, membenarkan penangkapan dua warga tersebut. Ia mengatakan keduanya sudah tinggal di desa itu sejak 2015.

Namun, kedua warga tersebut belum melaporkan perpindahan tempat tinggal kepada pemerintah desa.

“Ada dua orang yang ditangkap di Tomoli. Keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tetapi memang belum melaporkan kepindahannya secara resmi,” kata Muhlis saat dihubungi dari Palu, Jumat malam.

Baca Juga :  Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Kini Digeledah Kejagung

Dua Warga Bekerja sebagai Petani Kakao

Muhlis mengatakan kedua warga itu sehari-hari bekerja sebagai petani kakao. Mereka juga cenderung tertutup saat berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

“Pekerjaan sehari-hari mereka petani kakao. Kalau berinteraksi dengan warga sekitar memang agak tertutup,” ujarnya.

Meski demikian, Muhlis tidak memberikan informasi lebih jauh mengenai aktivitas kedua warga tersebut. Ia juga belum mengetahui alasan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Polisi Masih Memeriksa Ketiga Orang

Densus 88 masih memeriksa ketiga orang tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas terorisme.

Baca Juga :  Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kejagung Periksa Kajari Karo

Hingga berita ini ditulis pada Jumat malam, Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas ketiganya.

Polisi juga belum mengungkap dugaan hubungan mereka dengan jaringan terorisme tertentu.

Penyidik kini mendalami latar belakang dan aktivitas ketiga orang tersebut. Polisi akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan menghasilkan keterangan yang dapat disampaikan kepada publik.

Masyarakat masih menunggu keterangan resmi kepolisian mengenai kasus tersebut, termasuk dugaan peran masing-masing orang yang diamankan. (nr*)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD
Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan
Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?
Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek dan Manipulasi Audit BPK
Dugaan Korupsi Lahan Ujung Jabung Rp11,9 Miliar, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BPN
Plastik Berkode Malaysia Ditemukan di Pasar Gaung, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan

Berita Terbaru