Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kejagung Periksa Kajari Karo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). (Liputan6.com/ Reza Efendi)

JAKARTA, jentik.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa yang melibatkan Amsal Sitepu.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mengapresiasi langkah cepat Kejagung dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya apresiasi respons Kejagung. Ini juga menjadi suara masyarakat yang ingin penegakan hukum berjalan baik,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Hinca berharap pemeriksaan ini memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh jaksa agar menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam penerapan KUHAP yang baru.

Kejagung tidak hanya memeriksa Kajari Karo. Penyidik juga memanggil Kasipidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, jaksa Wira Arizona, serta sejumlah jaksa lain yang menangani perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut tim Kejagung menarik para jaksa untuk menjalani klarifikasi dan evaluasi internal.

Baca Juga :  Wamensos Desak Pemda Perbarui Data, PBI JKN Harus Tepat Sasaran

“Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional atau tidak,” jelas Anang.

Saat ini, Kejagung masih memeriksa para jaksa tersebut. Penyidik belum menetapkan status lanjutan terkait jabatan maupun dugaan pelanggaran dalam kasus ini.

Kejagung menegaskan akan terus mendalami proses penanganan perkara guna memastikan integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum. (nr*)

Berita Terkait

Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Bollard
tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta
BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai
Empat WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar, Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Aplikasi Pembayaran
Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi
Kejari Jaktim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Senilaib Rp9 Miliar DiSudin PPKUKM.
Wartawan dan Relawan RI Peserta Flotilla Gaza Dilaporkan Diculik Pasukan Zionis Israel
Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Bollard

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:34 WIB

tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Empat WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar, Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Aplikasi Pembayaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi STNK

Nasional

STNK Palsu Masih Beredar, Begini Cara Cepat Mengenalinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB