Libur Nasional, Dukcapil Sungai Penuh Tetap Buka Layanan KTP-el

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Meri Sumarni, S.Sos, mendampingi pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil Sungai Penuh selama libur nasional dan cuti bersama 14–15 Mei 2026.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Meri Sumarni, S.Sos, mendampingi pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil Sungai Penuh selama libur nasional dan cuti bersama 14–15 Mei 2026.

Sungai Penuh, jentik.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada 14–15 Mei 2026 meski bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama.

Pemerintah Kota Sungai Penuh membuka layanan terbatas agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting tanpa menunggu hari kerja.

Kebijakan tersebut mengikuti surat edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.4/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tentang pelayanan Dukcapil saat libur nasional.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Data, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak

Dukcapil Kota Sungai Penuh memprioritaskan layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el). Petugas juga melayani kebutuhan administrasi kependudukan lain yang bersifat mendesak.

Masyarakat tetap dapat datang langsung ke kantor Dukcapil selama jam pelayanan berlangsung.

Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, Dukcapil menyiapkan petugas piket secara bergantian selama dua hari libur.

Dukcapil Kota Sungai Penuh membuka pelayanan dalam waktu terbatas atau setengah hari kerja. Jam operasional menyesuaikan kondisi dan jumlah warga yang datang.

Baca Juga :  Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap

Warga memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan selama masa libur nasional.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap layanan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen penting secara cepat.

Setelah pelayanan selesai, Dukcapil Kota Sungai Penuh langsung mengirim laporan harian kepada Dinas Dukcapil Provinsi Jambi sebelum pukul 15.00 waktu setempat.

Pemerintah Provinsi Jambi kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Direktorat Jenderal Dukcapil sebagai bagian dari sistem pemantauan pelayanan selama libur nasional. (nr)

Berita Terkait

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan
Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui
Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier
Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.
39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:08 WIB

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:24 WIB

Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:06 WIB

Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Berita Terbaru