Libur Nasional, Dukcapil Sungai Penuh Tetap Buka Layanan KTP-el

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Meri Sumarni, S.Sos, mendampingi pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil Sungai Penuh selama libur nasional dan cuti bersama 14–15 Mei 2026.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Meri Sumarni, S.Sos, mendampingi pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil Sungai Penuh selama libur nasional dan cuti bersama 14–15 Mei 2026.

Sungai Penuh, jentik.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada 14–15 Mei 2026 meski bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama.

Pemerintah Kota Sungai Penuh membuka layanan terbatas agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting tanpa menunggu hari kerja.

Kebijakan tersebut mengikuti surat edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.4/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tentang pelayanan Dukcapil saat libur nasional.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Laporan e-KTP Hilang Setiap Hari, Wamendagri Usul Denda

Dukcapil Kota Sungai Penuh memprioritaskan layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el). Petugas juga melayani kebutuhan administrasi kependudukan lain yang bersifat mendesak.

Masyarakat tetap dapat datang langsung ke kantor Dukcapil selama jam pelayanan berlangsung.

Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, Dukcapil menyiapkan petugas piket secara bergantian selama dua hari libur.

Dukcapil Kota Sungai Penuh membuka pelayanan dalam waktu terbatas atau setengah hari kerja. Jam operasional menyesuaikan kondisi dan jumlah warga yang datang.

Baca Juga :  Pindah IKN ke Kaltim Tunggu Kesiapan Presiden Keluarkan Keppres, Ini Putusan MK

Warga memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan selama masa libur nasional.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap layanan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen penting secara cepat.

Setelah pelayanan selesai, Dukcapil Kota Sungai Penuh langsung mengirim laporan harian kepada Dinas Dukcapil Provinsi Jambi sebelum pukul 15.00 waktu setempat.

Pemerintah Provinsi Jambi kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Direktorat Jenderal Dukcapil sebagai bagian dari sistem pemantauan pelayanan selama libur nasional. (nr)

Berita Terkait

Resmi Dibuka Wawako Azhar Hamzah, Latsar CPNS Sungai Penuh 2026 Siap Cetak ASN Profesional
Pindah IKN ke Kaltim Tunggu Kesiapan Presiden Keluarkan Keppres, Ini Putusan MK
BSKDN Kemendagri Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional, Daerah Dinilai Punya Potensi Besar
MK Tegaskan Ibu Kota Negara Indonesia Masih Jakarta, Pemindahan ke IKN Tunggu Keppres
Ketua KPK Ingatkan Bupati/Wako Stop Beri Dana Hibah Untuk Instansi Vertikal
Kemendagri Ingatkan Pemda  Waspada Terhadap Inflasi Tidak Ada Alasan Lengah
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, APBN Defisit 0,93 Persen pada Kuartal I 2026
Prabowo Gerak Cepat, PPATK Dipanggil ke Hambalang Bahas Aliran Dana
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:37 WIB

Resmi Dibuka Wawako Azhar Hamzah, Latsar CPNS Sungai Penuh 2026 Siap Cetak ASN Profesional

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:59 WIB

Libur Nasional, Dukcapil Sungai Penuh Tetap Buka Layanan KTP-el

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:06 WIB

Pindah IKN ke Kaltim Tunggu Kesiapan Presiden Keluarkan Keppres, Ini Putusan MK

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:14 WIB

BSKDN Kemendagri Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional, Daerah Dinilai Punya Potensi Besar

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:27 WIB

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Indonesia Masih Jakarta, Pemindahan ke IKN Tunggu Keppres

Berita Terbaru