Imigrasi Kelas II Kerinci Gandeng PWI Sosialisasikan Layanan Paspor ke Masyarakat

Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, jentik.id –Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci bekerja sama dengan PWI Sungai Penuh, PWI Kerinci, dan wartawan menggelar sosialisasi layanan paspor. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/04/2026) di Hyggee Coffee, Sungai Penuh.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memperluas pemahaman publik tentang prosedur pembuatan paspor. Selain itu, kantor imigrasi memperkuat kerja sama dengan media sebagai mitra penyebaran informasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini membantu masyarakat memperoleh informasi layanan keimigrasian secara jelas. Ia menegaskan masyarakat perlu memahami syarat, alur, dan waktu pembuatan paspor.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Libatkan Wartawan di Lapangan, Informasi Kegiatan Kini Lebih Terbuka

“Kami ingin masyarakat memahami layanan keimigrasian secara lengkap, mulai dari syarat hingga proses penerbitan paspor,” ujar Purnomo.

Purnomo juga menegaskan kegiatan ini mendukung Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya dokumen perjalanan Republik Indonesia. Selain itu, ia melihat peningkatan permohonan paspor menuntut layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

Lebih lanjut, Purnomo mendorong sinergi antara Kantor Imigrasi, PWI, dan insan pers agar informasi layanan tersampaikan lebih luas. Ia menilai media berperan penting dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kemensos dan Dinsos Bebaskan ODGJ dari Pasung, Langsung Dirujuk ke RSJ Jambi

Sementara itu, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Albabun, menjelaskan tugas unitnya dalam layanan keimigrasian. Ia menyebut pihaknya menangani penerbitan paspor WNI, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), dan verifikasi dokumen perjalanan.

Selain itu, timnya mengelola izin tinggal WNA mulai dari ITK, ITAS/KITAS, hingga ITAP. Mereka juga menangani alih status keimigrasian, izin masuk kembali, dan penelaahan kewarganegaraan.

Albabun menegaskan layanan tersebut menjaga kedaulatan negara melalui pengelolaan dokumen perjalanan dan pengawasan izin tinggal.

Setelah pemaparan, peserta mengikuti dialog interaktif untuk memperdalam pemahaman tentang proses pembuatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya. (Red/*)

Berita Terkait

Bocah 9 Tahun di Kerinci Berjuang Melawan Cerebral Palsy
Bidik Prestasi Menuju PON, Kerinci Jadi Arena Kejuaraan Menembak Perbakin Jambi
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab Kerinci Prioritaskan Petani, Sekolah hingga Infrastruktur
Kerinci Raih Apresiasi Program 3 Juta Rumah, 250 Unit untuk Masyarakat
Kerinci Dapat Tambahan Dana Transfer Pusat, Monadi Siapkan untuk Percepatan Pembangunan
Bawa Nama Kerinci ke Kancah Nasional! Wabup Murison Lepas 32 Pramuka ke Jamnas 2026
360 Warga Kerinci Terima Zakat ASN Rp180 Juta, Program Kerinci Cerdas dan Peduli Kembali Bergulir
Bupati Monadi Tinjau RSUD Bukit Kerman, Pastikan Layanan BPJS Semakin Optimal
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:21 WIB

Bocah 9 Tahun di Kerinci Berjuang Melawan Cerebral Palsy

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bidik Prestasi Menuju PON, Kerinci Jadi Arena Kejuaraan Menembak Perbakin Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08 WIB

KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab Kerinci Prioritaskan Petani, Sekolah hingga Infrastruktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kerinci Raih Apresiasi Program 3 Juta Rumah, 250 Unit untuk Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Kerinci Dapat Tambahan Dana Transfer Pusat, Monadi Siapkan untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru