JAKARTA, jentik.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberi jawaban berbeda saat wartawan kembali menanyakan dukungannya terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2029. Kali ini, Jokowi menyebut pemilu masih jauh.
Pada 30 Januari 2026, Jokowi secara terbuka mendukung Prabowo-Gibran untuk menjabat selama dua periode. Ia menyampaikan pernyataan itu di kediamannya di Solo.
“Kan sudah saya sampaikan, Prabowo-Gibran dua periode,” ujar Jokowi saat itu.
Namun, ketika wartawan kembali menanyakan sikapnya pada Kamis (8/10/2026), Jokowi menjawab singkat, “Pemilu masih jauh.”
Pengamat politik Adi Prayitno menilai perubahan pernyataan tersebut berkaitan dengan dinamika politik menjelang Pilpres 2029. Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu, ada dua faktor yang dapat memperkecil peluang Prabowo-Gibran kembali berpasangan.
Pertama, dukungan publik terhadap duet tersebut dinilai belum kuat. Kedua, partai-partai koalisi pendukung Prabowo disebut belum menunjukkan minat untuk kembali mengusung Gibran sebagai calon wakil presiden.
Adi merujuk pada survei Parameter Politik Indonesia periode Juli–Agustus yang, menurutnya, menunjukkan 70 persen responden tidak setuju jika Prabowo-Gibran kembali berpasangan untuk dua periode.
“Peluang duet Prabowo-Gibran dua periode kecil, bahkan menipis,” kata Adi.
Putusan MK Ikut Memengaruhi Peluang Gibran
Adi juga menyoroti persoalan ijazah Gibran yang menjadi perhatian setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, isu tersebut dapat memengaruhi pertimbangan partai politik dalam menentukan calon wakil presiden untuk Pemilu 2029.
Ia menilai dukungan partai terhadap Prabowo tidak otomatis berarti mereka mendukung Gibran untuk kembali mendampinginya.
“Partai koalisi ini seakan mau bilang untuk 2029; Prabowo yes, Gibran no,” ujarnya.
Meski demikian, Adi memperkirakan Jokowi masih ingin mendorong Gibran kembali maju dalam kontestasi politik mendatang. Namun, ia mengingatkan bahwa Gibran harus memenuhi persyaratan administratif pencalonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adi menegaskan, persoalan persyaratan tersebut perlu mendapat kejelasan sebelum peluang pencalonan Gibran dibahas lebih jauh.
Dinamika dukungan partai, respons publik, dan perkembangan persyaratan pencalonan akan menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi peta politik menuju Pilpres 2029. Hingga saat ini, peluang pasangan calon masih bergantung pada perkembangan politik berikutnya. (nr*)









