Jakarta.jentik.id — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak dan tegor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pejabatnya. Tidak hanya hadir dalam rapat pengendalian inflasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan guna memastikan stabilitas harga di daerah masing-masing.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa kehadiran dalam rapat tanpa aksi nyata tidak akan berdampak signifikan terhadap pengendalian inflasi.
“Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi, tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menyurati kepala daerah yang belum mengambil langkah konkret dalam pengendalian inflasi.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) periode 20–27 April 2026, tercatat sebanyak 321 pemda belum melakukan upaya apa pun selain menghadiri rapat inflasi.”tegasnya.
Sementara itu, hanya 12 daerah yang dinilai telah menjalankan enam langkah konkret secara lengkap, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo, daerahlain berdiam diri.dan
Hasil rapat disepakati enam langkah konkret meliputi, Pelaksanaan operasi pasar murah, inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor, kerja sama dengan daerah penghasil komoditas, gerakan menanam, realisasi belanja tidak terduga (BTT), serta dukungan transportasi melalui APBD untuk memperlancar distribusi barang.
“Kami berharap pemda dapat melakukan upaya-upaya konkret, jangan sekadar hadir rapat tapi di daerah tidak berbuat,” ujar Tomsi.
“Kemungkinan sudah dilakukan kegiatan enam langkah tersebut okeh pemeritah di daerah, tetapi dilaporkan, diagap tidak berbuat.(asy*)









