Lapas Jambi Bersih-Bersih, 29 Narapidana High Risk Dikirim ke Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekan kepadatan lapas. Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekan kepadatan lapas. Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) "high risk" asal Lapas Kelas IIA Jambi resmi dievakuasi dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Nusakambangan, Jawa Tengah. Proses pemindahan ini mencapai puncaknya pada Kamis malam, 23 April 2026.

JAMBI, jentik.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 29 warga binaan kategori high risk dari Lapas Kelas IIA Jambi ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Langkah ini bertujuan memutus jaringan narkoba di dalam lapas sekaligus mengurangi kepadatan penghuni.

Proses pemindahan selesai pada Kamis malam, 23 April 2026. Rombongan narapidana tiba di Lapas Kumbang sekitar pukul 23.00 WIB dengan pengawalan ketat.

Saat tiba, petugas langsung melakukan sterilisasi dan pemeriksaan keamanan berlapis agar tidak ada barang terlarang masuk.

Petugas juga memeriksa dokumen administrasi dan menggeledah barang bawaan secara rinci. Langkah ini menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

Baca Juga :  Kesehatan Menurun, Dua Jemaah Haji Jambi Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Setelah itu, petugas memberikan pembekalan dasar tentang aturan yang berlaku di lingkungan baru mereka.

Pihak lapas juga menyerahkan perlengkapan mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, pasta gigi, dan sabun cuci.

Langkah ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga binaan baru.

Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menjelaskan bahwa pemindahan ini menjadi bagian dari strategi nasional.

Tujuannya untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Menurutnya, langkah ini penting agar kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Herman juga memastikan seluruh proses penerimaan dan penempatan narapidana mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

Saat ini, seluruh narapidana menempati Blok Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan.

Baca Juga :  Polri Ungkap Impor Ilegal Rp1 Triliun, Sita 56.557 iPhone Bekas dan Ribuan Android

Mereka menjalani proses awal masa pidana sesuai aturan yang berlaku.

Pihak lapas kemudian mengirim laporan resmi kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah untuk koordinasi lanjutan.

Lapas Kelas IIA Kumbang merupakan lapas baru di Nusakambangan yang fokus pada sistem minimum security dan pembinaan produktif.

Lapas ini memiliki kapasitas awal sekitar 496 orang dan dapat menampung hingga 1.500 orang.

Pemerintah menargetkan lapas ini beroperasi penuh pada tahun 2025 hingga 2026.

Selain itu, Lapas Kumbang juga menjadi tempat pembinaan lanjutan bagi narapidana yang terindikasi menggunakan handphone ilegal maupun narkoba. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB