Lapas Jambi Bersih-Bersih, 29 Narapidana High Risk Dikirim ke Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekan kepadatan lapas. Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekan kepadatan lapas. Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) "high risk" asal Lapas Kelas IIA Jambi resmi dievakuasi dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Nusakambangan, Jawa Tengah. Proses pemindahan ini mencapai puncaknya pada Kamis malam, 23 April 2026.

JAMBI, jentik.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 29 warga binaan kategori high risk dari Lapas Kelas IIA Jambi ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Langkah ini bertujuan memutus jaringan narkoba di dalam lapas sekaligus mengurangi kepadatan penghuni.

Proses pemindahan selesai pada Kamis malam, 23 April 2026. Rombongan narapidana tiba di Lapas Kumbang sekitar pukul 23.00 WIB dengan pengawalan ketat.

Saat tiba, petugas langsung melakukan sterilisasi dan pemeriksaan keamanan berlapis agar tidak ada barang terlarang masuk.

Petugas juga memeriksa dokumen administrasi dan menggeledah barang bawaan secara rinci. Langkah ini menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

Baca Juga :  Polda Jambi Rombak 54 Jabatan, Kapolres Bungo Resmi Diganti

Setelah itu, petugas memberikan pembekalan dasar tentang aturan yang berlaku di lingkungan baru mereka.

Pihak lapas juga menyerahkan perlengkapan mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, pasta gigi, dan sabun cuci.

Langkah ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga binaan baru.

Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menjelaskan bahwa pemindahan ini menjadi bagian dari strategi nasional.

Tujuannya untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Menurutnya, langkah ini penting agar kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Herman juga memastikan seluruh proses penerimaan dan penempatan narapidana mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

Saat ini, seluruh narapidana menempati Blok Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan.

Baca Juga :  Dugaan Kebocoran PAD di Pasar Tanjung Bajure, DPRD Sungai Penuh Turun Tangan

Mereka menjalani proses awal masa pidana sesuai aturan yang berlaku.

Pihak lapas kemudian mengirim laporan resmi kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah untuk koordinasi lanjutan.

Lapas Kelas IIA Kumbang merupakan lapas baru di Nusakambangan yang fokus pada sistem minimum security dan pembinaan produktif.

Lapas ini memiliki kapasitas awal sekitar 496 orang dan dapat menampung hingga 1.500 orang.

Pemerintah menargetkan lapas ini beroperasi penuh pada tahun 2025 hingga 2026.

Selain itu, Lapas Kumbang juga menjadi tempat pembinaan lanjutan bagi narapidana yang terindikasi menggunakan handphone ilegal maupun narkoba. (nr*)

Berita Terkait

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar
Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih
Kasus PJU Kerinci Terkuak, Kejari Pulihkan Rp2,74 Miliar Kerugian Negara
Kejari Sungai Penuh Setorkan Rp2,7 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PJU Kerinci ke Kas Negara
Polisi Usut Dugaan Asusila di Ponpes Tebo, Tujuh Santriwati Jadi Korban
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:45 WIB

Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:04 WIB

Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:17 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:08 WIB

Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Berita Terbaru