Demi Keselamatan! Siswa Sungai Penuh Tak Lagi Diizinkan Bawa Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi larangan pelajar di larang membawa kendaraan

ilustrasi larangan pelajar di larang membawa kendaraan

Sungai Penuh, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Pemkot menetapkan aturan tersebut melalui Surat Edaran Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang berlaku untuk seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.

Selanjutnya, Pemkot meminta orang tua dan wali berperan aktif. Mereka harus mengantar atau menjemput anak sesuai ketentuan. Di sisi lain, pihak sekolah juga harus mengawasi dan menegakkan aturan ini secara tegas.

Baca Juga :  Badan Jalan Ekonomi KM 35 Sungai Penuh–Tapan Tertimbun Longsor dan Pohon

Kemudian, kepala sekolah dan guru memastikan tidak ada siswa yang membawa kendaraan. Jika siswa melanggar, pihak sekolah akan memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Alpian menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib. Bahkan, aturan ini juga membantu mengurangi kemacetan di sekitar sekolah.

Di samping itu, sekolah hanya boleh menyediakan area parkir untuk guru dan tenaga kependidikan, bukan untuk siswa.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh

Lebih lanjut, Pemkot Sungai Penuh mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permendikbud Nomor 27 Tahun 2022 tentang keselamatan peserta didik.

Adapun surat edaran ini mulai berlaku sejak 8 April 2026 dan menggunakan tanda tangan elektronik resmi.

Dengan demikian, Pemkot berharap siswa menjadi lebih disiplin. Selain itu, kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib. (nr*)

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dibuka, Sekda Alpian Tekankan Disiplin
Detik-Detik Ledakan LPG di Sungai Penuh, Anak Jadi Korban Luka Bakar
Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab
Pasar Sudah Rapi, Emak-Emak Minta Pemkot Jangan Kendor Awasi Pedagang Bandel
Tarif Travel Naik Sepihak, DPRD Sungai Penuh Nilai Pemerintah Dilecehkan
Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.
Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir
Data Pemilih Sungai Penuh 2026 Bertambah, Ini Jumlahnya!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:19 WIB

Demi Keselamatan! Siswa Sungai Penuh Tak Lagi Diizinkan Bawa Motor

Rabu, 8 April 2026 - 20:00 WIB

Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dibuka, Sekda Alpian Tekankan Disiplin

Rabu, 8 April 2026 - 17:00 WIB

Detik-Detik Ledakan LPG di Sungai Penuh, Anak Jadi Korban Luka Bakar

Rabu, 8 April 2026 - 14:03 WIB

Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab

Rabu, 8 April 2026 - 12:00 WIB

Pasar Sudah Rapi, Emak-Emak Minta Pemkot Jangan Kendor Awasi Pedagang Bandel

Berita Terbaru

ilustrasi larangan pelajar di larang membawa kendaraan

Sungai Penuh

Demi Keselamatan! Siswa Sungai Penuh Tak Lagi Diizinkan Bawa Motor

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:19 WIB