Menteri HAM RI Natalius Pigai, Gubernur Jambi Al Haris, serta sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi turut menghadiri kegiatan tersebut.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh memperkuat komitmen untuk melindungi hak masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah mendorong pelayanan publik yang adil dan setara.
Alfin menegaskan bahwa pemerintah harus mengutamakan kepentingan warga dalam setiap kebijakan. Karena itu, ia mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Alfin, pemerintah tidak hanya mengurus administrasi. Pemerintah juga wajib memberikan pelayanan yang adil tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Sungai Penuh akan terus memperkuat sinergi dalam menjalankan program HAM. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Selain itu, MoU ini mendorong pemerintah daerah menerapkan prinsip HAM dalam setiap program kerja. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih setara dan terlindungi.
Pemkot Sungai Penuh berharap kerja sama tersebut memperkuat upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di daerah. Pemerintah pusat dan daerah pun dapat bersinergi untuk memastikan hak masyarakat tetap menjadi prioritas. (nr*)









