Jambi, jentik.id – Gangguan layanan digital Bank Jambi memicu perhatian serius Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Ombudsman mendesak manajemen bank segera memulihkan sistem agar transaksi nasabah kembali berjalan normal.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, meminta Bank Jambi memperbaiki sistem secara menyeluruh. Ia menolak pemulihan parsial yang berisiko merugikan nasabah.
“Jangan sampai gangguan sistem merugikan nasabah, terutama secara finansial,” tegasnya di Kota Jambi.
Ombudsman juga meminta manajemen bank menjelaskan penyebab gangguan dan menyampaikan target waktu normalisasi layanan. Keterbukaan informasi akan meredam spekulasi serta mengurangi keresahan masyarakat.
Saiful mengimbau nasabah yang mengalami kerugian segera melapor ke manajemen Bank Jambi. Pihak bank harus mencatat setiap pengaduan dan menindaklanjutinya dengan cepat. Jika bank tidak memberikan respons memadai, Ombudsman siap menerima laporan lanjutan dan melakukan pengawasan sesuai aturan pelayanan publik.
Selain mempercepat pemulihan, Ombudsman mendorong Bank Jambi mengevaluasi infrastruktur teknologi informasi. Saiful menyarankan manajemen memanfaatkan server lokal di Jambi agar tim teknis dapat menangani gangguan lebih cepat.
Ia menilai penggunaan server di luar daerah berpotensi memperlambat respons saat kondisi darurat. Server lokal akan mempercepat audit sistem, memangkas jalur koordinasi, dan memperkuat pengawasan data.
Ombudsman menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi total tata kelola digital Bank Jambi. Di tengah meningkatnya transaksi non-tunai, layanan mobile banking dan internet banking menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Sebagai bank milik daerah, Bank Jambi harus menjaga kepercayaan publik melalui langkah korektif yang cepat, terukur, dan transparan. Manajemen perlu memastikan sistem kembali stabil agar kepercayaan nasabah tetap terjaga. (nr*)









