Palangka Raya, Jentik.id- Kondisi udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai memburuk akibat kabut asap pekat yang menyelimuti sejumlah wilayah. Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) dilaporkan mencapai 487 dan masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data yang bersumber dari pemantauan satelit NASA MODIS Terra-Aqua pada Rabu (19/8/2026), kondisi udara di Palangka Raya berada pada level yang patut diwaspadai. Kabut asap juga berdampak terhadap jarak pandang masyarakat.
Visibilitas di sejumlah wilayah dilaporkan hanya sekitar 1,4 kilometer. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang melintas di tengah kepulan asap.
Buruknya kualitas udara tersebut tidak terlepas dari tingginya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Data pemantauan mencatat sebanyak 1.795 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kalteng.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 281 titik panas berada di wilayah Kota Palangka Raya. Titik panas tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Jekan Raya, Sabangau, Bukit Batu, hingga Rakumpit.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengimbau masyarakat tidak menganggap kondisi kabut asap sebagai persoalan biasa.
“Dengan AQI mencapai 487 yang berarti kategori berbahaya, serta 281 titik panas di dalam kota, kami meminta seluruh masyarakat untuk segera meningkatkan perlindungan diri. Hindari aktivitas di luar ruangan sebisa mungkin dan wajib menggunakan masker saat harus keluar rumah,” tegas Heri Fauzi.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar terus memantau perkembangan kualitas udara dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Masyarakat yang memiliki aktivitas di luar ruangan disarankan membatasi kegiatan apabila kondisi udara semakin memburuk.
Kabut asap yang semakin pekat menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk pencemaran udara.(asy*)









