PADANG, jentik.id – Polda Sumatera Barat mengamankan 12 orang dalam penggerebekan di kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, Jumat (9/10/2026). Hasil tes urine menunjukkan enam orang positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa petugas langsung memeriksa urine seluruh orang yang mereka amankan dalam operasi tersebut.
Meski enam orang menunjukkan hasil positif, polisi tidak menemukan narkoba dalam penguasaan mereka. Karena itu, Polda Sumbar akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar untuk melakukan asesmen dan menentukan langkah rehabilitasi bagi keenam orang tersebut.
Sementara itu, polisi memulangkan enam orang lainnya setelah hasil tes urine mereka menunjukkan negatif.
Kepala Biro Operasional Polda Sumbar, Kombes Pol D Isman, mengatakan operasi tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memulihkan pengguna narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran yang melibatkan bandar.
Polda Sumbar mengerahkan personel Direktorat Reserse Narkoba, Reskrim, Sabhara, Brimob, BNNP, Polresta Padang, Polisi Militer TNI AL, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.
Selama operasi, petugas menyisir sejumlah bangunan dan gang sempit di kawasan Pasar Gaung. Mereka menemukan alat isap sabu, sedotan, plastik klip, dan sejumlah benda lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menyasar kawasan tersebut karena dugaan maraknya transaksi narkoba yang membuat masyarakat mengenalnya sebagai “Kampung Narkoba”.
Wedy menegaskan bahwa Polda Sumbar akan terus melakukan penindakan untuk menekan peredaran narkoba sekaligus mendorong pemulihan pengguna. Melalui penegakan hukum dan rehabilitasi, kepolisian berharap Pasar Gaung terbebas dari aktivitas narkoba. (nr*)









