Topik Kejari

Ilustrasi Kejari Sungai Penuh  Robo Harianto, S.H., M.H.dan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Hukum

Kejari Sungai Penuh Tunggu Hasil Audit BPK Jambi Terkait Dugaan Korupsi Damkar dan Satpol PP

Hukum | Rabu, 8 Juli 2026 - 17:33 WIB

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:33 WIB

Sungai Penuh, jentik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

Kejari Sungai Penuh Robi Harianto, didapingi bersama Pejabat dilingkunngan Kejari dan barang bukti Uang Sitaan dari 10 orang Para terdakwa Rp 2,7 Miliar masih kekurangan pembayaran yang belum distor senilai Rp181.232.660 yang wajib diselesaikan sesuai amar putusan pengadilan.
“Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, kami akan melakukan penelusuran dan penyitaan aset untuk menutupi kekurangan uang pengganti yang masih menjadi tanggung jawab terpidana.

Hukum

Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Hukum | Selasa, 9 Juni 2026 - 19:08 WIB

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:08 WIB

Sungai Penuh,jentik,Id-Seluruh proses hukum terkait Kasus Korupsi Pokir Penerangan Jalan Umum (PJU) Pada Dishub Kerinci yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 2,7 Miliar…

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Robi Harianto berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,7 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi proyek Pokir DPRD Kerinci pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Hukum

Kejari Sungai Penuh Setorkan Rp2,7 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PJU Kerinci ke Kas Negara

Hukum | Selasa, 9 Juni 2026 - 14:01 WIB

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sungai Penuh, jentik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,7 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi proyek Penerangan…

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan, mengatakan tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) telah jadi tahanan kejari jaktim Tiga tersKomit dugaan korupsi  pada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur
yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia pengadaan mesin jahit tahun 2022 hingga 2024, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022, serta DER

Hukum

Kejari Jaktim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Senilaib Rp9 Miliar DiSudin PPKUKM.

Hukum | Selasa, 19 Mei 2026 - 11:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:02 WIB

Jakarta, jentik.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit pada Suku Dinas…