Banyak Daerah Tak Anggarkan THR PPPK Paruh Waktu, Kudus Buat Terobosan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu di sejumlah daerah tidak menerima THR 2026 dengan alasan belum ada regulasi yang mengaturnya.

PPPK Paruh Waktu di sejumlah daerah tidak menerima THR 2026 dengan alasan belum ada regulasi yang mengaturnya.

KENDARI, jentik.id – Sejumlah pemerintah daerah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, banyak daerah belum mengalokasikan THR untuk PPPK Paruh Waktu karena pemerintah belum mengeluarkan regulasi yang mengaturnya.

Meski begitu, beberapa daerah mulai mencari jalan keluar. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, misalnya, mengajak PNS dan PPPK penuh waktu di daerah itu untuk berdonasi. Pemerintah daerah kemudian akan menyalurkan dana yang terkumpul kepada PPPK Paruh Waktu sebagai THR tahun 2026.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum membuat aturan yang mewajibkan instansi memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  8 OPD Sungai Penuh Dipimpin Plt, Ternyata Wewenangnya Tak Sebebas Kepala Dinas

Menurut Zudan, pemerintah daerah tetap bisa memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu jika memiliki anggaran yang cukup.

“Kalau ditanya apakah PPPK paruh waktu mendapat THR lebaran, jawabannya bergantung pada ketersediaan anggaran di instansinya,” kata Zudan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyiapkan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk membayar THR ASN tahun 2026.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Laode Maarfin, mengatakan pemerintah daerah kini menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat sebelum menyalurkan THR tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Gubenur Jambi Disorot, Wacana Provinsi Baru Wilayah Jambi Barat Kembali Mencuat

Ia menjelaskan bahwa pemerintah biasanya mencairkan THR sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

Laode juga menyebut penerima THR meliputi kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, PNS, serta PPPK penuh waktu.

Menurutnya, pemerintah menyalurkan THR setiap Ramadan agar ASN dapat memenuhi kebutuhan selama perayaan Idulfitri.

Saat ini pemerintah daerah masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebelum memulai penyaluran dana tersebut.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp55 triliun untuk THR tahun 2026 bagi ASN, PPPK penuh waktu, TNI/Polri, serta pensiunan PNS. (nr*)

Berita Terkait

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia
Pembangunan Gubenur Jambi Disorot, Wacana Provinsi Baru Wilayah Jambi Barat Kembali Mencuat
Pisah Sambut Kapolres Kerinci Digelar Senin, Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.
Kecemasan dan Beban Moril Wako Alfin Masa Berahkir Kontrak Pembangunan Pasar Berigin Jaya Terancam Mangkrak
Wako Alfin: Target Adipura 2028 Sudah Masuk RPJMD Kota Sungai Penuh
Prabowo Minta Setiap Rupiah Anggaran Negara Beri Manfaat Nyata Untuk Rakyat
Kejagung Bentuk Tujuh Kejari Baru, Segera Tunjuk Pejabat Dan Siapkan Kantor Sementara
Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Pengamat Soroti 11 Pejabat yang Berpotensi Diganti
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:01 WIB

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Pembangunan Gubenur Jambi Disorot, Wacana Provinsi Baru Wilayah Jambi Barat Kembali Mencuat

Sabtu, 12 September 2026 - 22:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Kerinci Digelar Senin, Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Jumat, 4 September 2026 - 11:59 WIB

Kecemasan dan Beban Moril Wako Alfin Masa Berahkir Kontrak Pembangunan Pasar Berigin Jaya Terancam Mangkrak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Wako Alfin: Target Adipura 2028 Sudah Masuk RPJMD Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB