Gaya Hidup Jadi Sorotan, Timothy Ivan Triyono Akhirnya Mundur dari Bakom RI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan paparan pada konferensi pers perkembangan PHTC dan transformasi layanan kesehatan nasional di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan paparan pada konferensi pers perkembangan PHTC dan transformasi layanan kesehatan nasional di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

JAKARTA, jentik.id– Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari jabatan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Jumat (2/10/2026).

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari membenarkan keputusan tersebut. Pada hari yang sama, Timothy menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Bakom RI.

Dalam surat itu, Timothy menjelaskan alasan keputusannya. Ia ingin melakukan introspeksi dan menata kembali langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

Sebelumnya, Timothy mendapat sorotan di media sosial. Sejumlah unggahan yang menampilkan aktivitasnya bersama istri menjadi bahan pembahasan warganet. Foto perjalanan serta penggunaan sejumlah barang bermerek juga ikut mendapat perhatian.

Baca Juga :  Lele Mentah di Menu MBG Picu Polemik, SPPG Pamekasan Dihentikan Sementara

Meski muncul sorotan tersebut, Bakom RI menyebut Timothy mencantumkan introspeksi diri sebagai alasan dalam surat pengunduran dirinya.

Lima Bulan Jalankan Tugas

Timothy menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI selama sekitar lima bulan. Selama periode tersebut, ia membantu lembaga dalam bidang materi dan diseminasi komunikasi pemerintah.

Karena itu, Qodari menyampaikan apresiasi atas kontribusi Timothy selama menjalankan tugas.

“Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir,” kata Qodari.

Baca Juga :  Usai Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Nasional 2026 Dapat Tawaran Lanjut ke Kemenkum

Selanjutnya, Qodari memastikan keputusan Timothy tidak mengganggu pekerjaan Bakom RI. Lembaga tersebut tetap menjalankan komunikasi dan penyebaran informasi mengenai berbagai kebijakan serta program strategis pemerintah.

Selain itu, Bakom RI akan terus membenahi pola komunikasi pemerintah. Qodari mengatakan langkah tersebut bertujuan agar masyarakat menerima informasi secara efektif, akurat, dan jelas.

Dengan demikian, Bakom RI tetap menjalankan fungsi komunikasi pemerintah setelah Timothy meninggalkan jabatannya. Lembaga itu juga melanjutkan penyampaian informasi mengenai program strategis pemerintah sesuai tugas dan ketentuan yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA
Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla
Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru
Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?
Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak
Survei CELIOS Tempatkan Bahlil di Posisi Bawah, Golkar Buka Data Kinerja ESDM
Program MBG Mulai Sasar Pesantren di Pulau Jawa pada Akhir Oktober 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak

Berita Terbaru