Gaya Hidup Jadi Sorotan, Timothy Ivan Triyono Akhirnya Mundur dari Bakom RI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan paparan pada konferensi pers perkembangan PHTC dan transformasi layanan kesehatan nasional di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan paparan pada konferensi pers perkembangan PHTC dan transformasi layanan kesehatan nasional di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

JAKARTA, jentik.id– Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari jabatan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Jumat (2/10/2026).

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari membenarkan keputusan tersebut. Pada hari yang sama, Timothy menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Bakom RI.

Dalam surat itu, Timothy menjelaskan alasan keputusannya. Ia ingin melakukan introspeksi dan menata kembali langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

Sebelumnya, Timothy mendapat sorotan di media sosial. Sejumlah unggahan yang menampilkan aktivitasnya bersama istri menjadi bahan pembahasan warganet. Foto perjalanan serta penggunaan sejumlah barang bermerek juga ikut mendapat perhatian.

Baca Juga :  Skema Bansos Berubah, Kemensos dan PT Pos Siapkan Mekanisme Baru

Meski muncul sorotan tersebut, Bakom RI menyebut Timothy mencantumkan introspeksi diri sebagai alasan dalam surat pengunduran dirinya.

Lima Bulan Jalankan Tugas

Timothy menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI selama sekitar lima bulan. Selama periode tersebut, ia membantu lembaga dalam bidang materi dan diseminasi komunikasi pemerintah.

Karena itu, Qodari menyampaikan apresiasi atas kontribusi Timothy selama menjalankan tugas.

“Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir,” kata Qodari.

Baca Juga :  Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Selanjutnya, Qodari memastikan keputusan Timothy tidak mengganggu pekerjaan Bakom RI. Lembaga tersebut tetap menjalankan komunikasi dan penyebaran informasi mengenai berbagai kebijakan serta program strategis pemerintah.

Selain itu, Bakom RI akan terus membenahi pola komunikasi pemerintah. Qodari mengatakan langkah tersebut bertujuan agar masyarakat menerima informasi secara efektif, akurat, dan jelas.

Dengan demikian, Bakom RI tetap menjalankan fungsi komunikasi pemerintah setelah Timothy meninggalkan jabatannya. Lembaga itu juga melanjutkan penyampaian informasi mengenai program strategis pemerintah sesuai tugas dan ketentuan yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting
Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya
Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW
Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”
DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR
MBG Ubah Cara Sajian, BGN Uji Coba Prasmanan di Sekolah
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disebut Dibiayai Warga Binaan
Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Bangga dengan Perjuangan Tim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR

Berita Terbaru