JAKARTA, jentik.id– Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari jabatan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Jumat (2/10/2026).
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari membenarkan keputusan tersebut. Pada hari yang sama, Timothy menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Bakom RI.
Dalam surat itu, Timothy menjelaskan alasan keputusannya. Ia ingin melakukan introspeksi dan menata kembali langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Sebelumnya, Timothy mendapat sorotan di media sosial. Sejumlah unggahan yang menampilkan aktivitasnya bersama istri menjadi bahan pembahasan warganet. Foto perjalanan serta penggunaan sejumlah barang bermerek juga ikut mendapat perhatian.
Meski muncul sorotan tersebut, Bakom RI menyebut Timothy mencantumkan introspeksi diri sebagai alasan dalam surat pengunduran dirinya.
Lima Bulan Jalankan Tugas
Timothy menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI selama sekitar lima bulan. Selama periode tersebut, ia membantu lembaga dalam bidang materi dan diseminasi komunikasi pemerintah.
Karena itu, Qodari menyampaikan apresiasi atas kontribusi Timothy selama menjalankan tugas.
“Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir,” kata Qodari.
Selanjutnya, Qodari memastikan keputusan Timothy tidak mengganggu pekerjaan Bakom RI. Lembaga tersebut tetap menjalankan komunikasi dan penyebaran informasi mengenai berbagai kebijakan serta program strategis pemerintah.
Selain itu, Bakom RI akan terus membenahi pola komunikasi pemerintah. Qodari mengatakan langkah tersebut bertujuan agar masyarakat menerima informasi secara efektif, akurat, dan jelas.
Dengan demikian, Bakom RI tetap menjalankan fungsi komunikasi pemerintah setelah Timothy meninggalkan jabatannya. Lembaga itu juga melanjutkan penyampaian informasi mengenai program strategis pemerintah sesuai tugas dan ketentuan yang berlaku. (nr*)









