Wakil Ketua MPR Desak Pencegahan Paparan Judol Pada Anak Tutup Jaringan Situsnya.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI Lestari, upaya pencegahan harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memperkuat pengawasan jaringan internet dan mempercepat penutupan akses situs judol yang masih beroperasi.

Wakil Ketua MPR RI Lestari, upaya pencegahan harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memperkuat pengawasan jaringan internet dan mempercepat penutupan akses situs judol yang masih beroperasi.

Jakarta, jentik.id – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak langkah komprehensif dan kolaboratif untuk mencegah paparan judi daring atau judi online (judol) terhadap anak-anak dan remaja di Indonesia.

Menurut Lestari, upaya pencegahan harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memperkuat pengawasan jaringan internet dan mempercepat penutupan akses situs judol yang masih beroperasi.

“Pencegahan paparan judol terhadap anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama dan masif demi melindungi generasi penerus bangsa,” kata Lestari di Jakarta, Jumat (15/5).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Kepolisian Negara Republik Indonesia membongkar jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia. Lestari menilai langkah penegakan hukum harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan digital agar akses terhadap situs ilegal dapat segera ditutup atau dilakukan takedown.

Ia menegaskan, data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang menyebut hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judol, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun, merupakan ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia nasional.

Baca Juga :  Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Menurut dia, paparan judol tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak pembentukan karakter anak karena menghilangkan pemahaman tentang proses, usaha, dan nilai kejujuran.

“Ini bukan sekadar ancaman finansial, tetapi juga krisis pembentukan karakter generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong penguatan literasi digital secara masif dan konsisten, baik kepada anak maupun orang tua.

Ia menilai perlindungan anak di ruang digital harus diwujudkan melalui kolaborasi kuat antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

“Di era digital, keamanan setiap warga negara, termasuk anak-anak, harus menjadi prioritas agar lahir generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter kuat, dan berdaya saing,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Targetkan Swasembada Energi Paling Lambat 2029

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun. Data tersebut disebut sebagai alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu (13/5).

Meutya menegaskan pemberantasan judol tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital serta kesadaran masyarakat.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.(asy*).

Berita Terkait

Waka DPR RI Sari Yuliati Desak Usut Tuntas Dugaan Keracunan 352 Siswa Akibat MBG
SMA N 3 Koto Baru Sungai Penuh Berbenah, Optimalisasi Peran Siswa Dan Guru
Bupati Kerinci Monadi Pendidikan Salah Satu Jalan Keluar Dari Kemiskinan
STIA Nusantara Sakti Wisuda 167 Lulusan Sarjana dan Diploma Tahun Akademik 2025/2026
Wako Alfin Bertekad Siapkan Generasi Muda Sedini Mungkin Penghafal Al-Qur’an
Kadis Pendidikan Akui Dana Beasiswa Juara Belum Dicairkan, Masih Verifikasi Data Penerima
Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Pertanyakan Program Beasiswa Juara Anggaran Rp988,75 Juta Bagi  887 Penerima.
Fajran Komisi I DPRD Pertanyakan Realisasi Beasiswa Juara Jangan Program Diatas Kertas.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:06 WIB

Waka DPR RI Sari Yuliati Desak Usut Tuntas Dugaan Keracunan 352 Siswa Akibat MBG

Senin, 7 September 2026 - 13:35 WIB

SMA N 3 Koto Baru Sungai Penuh Berbenah, Optimalisasi Peran Siswa Dan Guru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Bupati Kerinci Monadi Pendidikan Salah Satu Jalan Keluar Dari Kemiskinan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:46 WIB

STIA Nusantara Sakti Wisuda 167 Lulusan Sarjana dan Diploma Tahun Akademik 2025/2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:02 WIB

Wako Alfin Bertekad Siapkan Generasi Muda Sedini Mungkin Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB