Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH,  menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI.

Jambi, jentik.id–Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi, Selasa (28/4). Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memimpin langsung peresmian tersebut. Ia hadir bersama Gubernur Jambi, Al Haris, dan unsur Forkopimda.

Pemerintah menggelar kegiatan ini untuk memperluas layanan bantuan hukum. Masyarakat desa dan kelurahan kini lebih mudah mengakses keadilan.

Baca Juga :  Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos

Dalam acara itu, Wali Kota Alfin, SH menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI. Penghargaan ini diberikan atas dukungan Pemkot Sungai Penuh dalam membentuk Posbankum.

Usai acara, Alfin menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tak Main-Main Tangani Sampah, Wako Alfin Bawa Pulang Komitmen Menteri LH

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Alfin juga berharap Posbankum memberi manfaat nyata. Ia ingin masyarakat lebih mudah menghadapi masalah hukum.

Menurutnya, kehadiran Posbankum akan membuka akses keadilan yang lebih luas. Masyarakat pun bisa mendapat perlindungan hukum dengan lebih baik. (HMS)

Berita Terkait

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli
Mahasiswa IMM Kerinci Datangi Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan
Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi
Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:40 WIB

Mahasiswa IMM Kerinci Datangi Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WIB

Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Berita Terbaru