Polisi Ungkap Modus BBM Subsidi Ilegal di Kerinci, Dua Pelaku Tak Berkutik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan pelaku BBM subsidi ilegal oleh Polres Kerinci

Proses penangkapan pelaku BBM subsidi ilegal oleh Polres Kerinci

Sungai Penuh, jentik.id – Polres Kerinci melalui Satreskrim mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kasus ini terungkap pada Kamis, 9 April 2026, setelah adanya laporan warga.

Warga mencurigai pengangkutan BBM dalam jumlah tidak wajar di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak. Polisi langsung turun dan melakukan penyelidikan.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menegaskan laporan warga sangat membantu pengungkapan kasus.

“Kami menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan hingga kasus ini terungkap,” ujarnya.

Polisi mengamankan RP (34) sekitar pukul 12.30 WIB saat mengangkut lima jerigen solar menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter.

Baca Juga :  Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Pengembangan kasus membawa polisi ke kios milik S (53) di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan:

  • 14 jerigen solar
  • 4 jerigen pertalite
  • Puluhan jerigen kosong

Barang tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Pelaku membeli BBM subsidi berulang menggunakan sepeda motor untuk pertalite dan memanfaatkan barcode UMKM untuk solar. Selanjutnya, mereka memindahkan BBM ke jerigen dan menjualnya kembali secara ilegal.

Polisi menahan kedua pelaku di Mapolres Kerinci bersama barang bukti ratusan liter BBM. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga :  Insiden Berdarah di Kinali, Mamak Rumah Bacok Sumando di Depan Warga

Polisi juga terus mengembangkan kasus dengan memeriksa SPBU, menganalisis CCTV, dan berkoordinasi dengan BPH Migas.

“Kami akan menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegas Kapolres.

Kasus ini menunjukkan masih adanya celah distribusi BBM subsidi. Oknum memanfaatkan sistem pembelian berulang untuk keuntungan pribadi.

Karena itu, diperlukan pengawasan ketat serta kerja sama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling, BKSDA Beri Apresiasi
Laporan Polisi PUPR Disidangkan, Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh Jadi Terdakwa
Tangis Pecah di Pengadilan, Kurir 12 Kg Narkoba di Jambi Terima Vonis 17 & 19 Tahun
Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap
Pasca OTT KPK, Warga Kecewa Tak Bisa Akses ke Pandopo.
Istri Pelangsir BBM Todong Polisi di Bungo, Skandal Rp276 M Terbongkar
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik
Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:57 WIB

Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling, BKSDA Beri Apresiasi

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Laporan Polisi PUPR Disidangkan, Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh Jadi Terdakwa

Selasa, 14 April 2026 - 17:00 WIB

Tangis Pecah di Pengadilan, Kurir 12 Kg Narkoba di Jambi Terima Vonis 17 & 19 Tahun

Selasa, 14 April 2026 - 16:01 WIB

Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap

Senin, 13 April 2026 - 10:00 WIB

Polisi Ungkap Modus BBM Subsidi Ilegal di Kerinci, Dua Pelaku Tak Berkutik

Berita Terbaru

Wako Alfin audiensi bersama Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia di Kementerian Kesehatan RI, Selasa (14/04/2026).

Kesehatan

Alfin Audiensi ke Kemenkes, Bahas Layanan Kesehatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:30 WIB