Tak Perlu Tunggu Puluhan Tahun? Menhaj Usulkan “War Tiket” Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kanan: Menhaj Gus Irfan, Wamehaj Dahnil Anzar, Kepala BPKH Fadlul Imansyah,  pada Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Haji Kemenhaj, 8 April 2026. Foto: Dok BPKH

Dari kanan: Menhaj Gus Irfan, Wamehaj Dahnil Anzar, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, pada Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Haji Kemenhaj, 8 April 2026. Foto: Dok BPKH

Jakarta, jentik.id – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menggulirkan wacana baru dalam sistem keberangkatan haji. Ia mengusulkan skema “war tiket” sebagai alternatif pengganti sistem antrean panjang yang berlaku saat ini.

Ia menyampaikan gagasan tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Rabu (8/4). Dalam forum itu, hadir pula Dahnil Anzar Simanjuntak, Fadlul Imansyah, dan Marwan Dasopang.

Gus Irfan menilai antrean haji yang terlalu panjang perlu dievaluasi. Oleh karena itu, ia mendorong kajian terhadap sistem lama yang pernah diterapkan sebelum hadirnya Badan Pengelola Keuangan Haji.

Baca Juga :  Pasutri Pemudik Tewas di Drainase Cianjur, Anak Menangis Minta Bantuan KDM

Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, pemerintah membuka pendaftaran haji dalam periode tertentu. Masyarakat yang siap berangkat langsung mendaftar dan melunasi biaya, mirip mekanisme “war tiket”.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana ini masih sebatas ide awal. Pemerintah perlu mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah menilai lonjakan jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota menjadi alasan utama munculnya gagasan tersebut. Kondisi ini membuat antrean haji terus memanjang dan menjadi tantangan besar setiap tahun.

Baca Juga :  DPR Soroti Aturan 30 Persen, PPPK Berpotensi Kena PHK Massal

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menyesuaikan sistem penyelenggaraan haji dengan kebutuhan jemaah yang semakin beragam. Karena itu, wacana ini menjadi bagian dari diskusi untuk mencari solusi terbaik ke depan.

Sebagai gambaran, masa tunggu haji di Indonesia sempat mencapai puluhan tahun, bahkan hingga 47 tahun di beberapa daerah. Namun kini, pemerintah telah menyamaratakan waktu tunggu menjadi sekitar 26 tahun.

Melalui wacana ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan sistem yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. (nr*)

Berita Terkait

Andre Rosiade vs Mahasiswa! Ini Fakta 86% Anggaran MBG Mengalir ke Rakyat
Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik
Media JENTIK.ID MEMBUTUHKAN WARTAWAN DIDAERAH SELURUH INDONESIA.
Harga Plastik Melonjak Tajam! 7 Bahan Alami Ini Jadi Penggantinya
BTNKS Sinergi Bersama TNI Jaga Kelestarian Ekosistem Dari Kegiatan Ilegal.
Ledakan Dahsyat Pabrik Baja PT GWS Sidoarjo Renggut Korban Jiwa
Cegah Subisidi Tidak Tepat Sasaran, Pembelian Gas3 Kg Perlu Sistem Verifikasi Biometrik
Peringatan Pentingnya Kedekatan Orang Tua dengan Anak Jadi Pondasi Perubah Sosial
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:00 WIB

Andre Rosiade vs Mahasiswa! Ini Fakta 86% Anggaran MBG Mengalir ke Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 14:13 WIB

Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik

Kamis, 9 April 2026 - 09:58 WIB

Media JENTIK.ID MEMBUTUHKAN WARTAWAN DIDAERAH SELURUH INDONESIA.

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tajam! 7 Bahan Alami Ini Jadi Penggantinya

Selasa, 7 April 2026 - 20:06 WIB

BTNKS Sinergi Bersama TNI Jaga Kelestarian Ekosistem Dari Kegiatan Ilegal.

Berita Terbaru

Pemimpin Hizbullah Naim Qassem. Foto: Anwar Amro/AFP

Internasional

Konflik Kian Panas, Israel Klaim Naim Qassem Tewas Diserang

Kamis, 9 Apr 2026 - 19:00 WIB