Jakarta, jentik.id – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menggulirkan wacana baru dalam sistem keberangkatan haji. Ia mengusulkan skema “war tiket” sebagai alternatif pengganti sistem antrean panjang yang berlaku saat ini.
Ia menyampaikan gagasan tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Rabu (8/4). Dalam forum itu, hadir pula Dahnil Anzar Simanjuntak, Fadlul Imansyah, dan Marwan Dasopang.
Gus Irfan menilai antrean haji yang terlalu panjang perlu dievaluasi. Oleh karena itu, ia mendorong kajian terhadap sistem lama yang pernah diterapkan sebelum hadirnya Badan Pengelola Keuangan Haji.
Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, pemerintah membuka pendaftaran haji dalam periode tertentu. Masyarakat yang siap berangkat langsung mendaftar dan melunasi biaya, mirip mekanisme “war tiket”.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana ini masih sebatas ide awal. Pemerintah perlu mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah menilai lonjakan jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota menjadi alasan utama munculnya gagasan tersebut. Kondisi ini membuat antrean haji terus memanjang dan menjadi tantangan besar setiap tahun.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menyesuaikan sistem penyelenggaraan haji dengan kebutuhan jemaah yang semakin beragam. Karena itu, wacana ini menjadi bagian dari diskusi untuk mencari solusi terbaik ke depan.
Sebagai gambaran, masa tunggu haji di Indonesia sempat mencapai puluhan tahun, bahkan hingga 47 tahun di beberapa daerah. Namun kini, pemerintah telah menyamaratakan waktu tunggu menjadi sekitar 26 tahun.
Melalui wacana ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan sistem yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. (nr*)









