16 Saksi Diperiksa, Kasus Kematian NS di Sukabumi Naik ke Penyidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat ditemui di kantornya, Minggu (22/2). Foto: kumparan

Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat ditemui di kantornya, Minggu (22/2). Foto: kumparan

SUKABUMI, jentik.id – Polisi menaikkan penanganan kasus kematian anak berinisial NS (13) di Jampangkulon, Sukabumi, ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti dugaan tindak pidana kekerasan.

Kapolres Sukabumi, Samian, menyatakan timnya bekerja intensif selama 24 jam sebelum memutuskan peningkatan status perkara. “Kami maraton 24 jam dan langsung naikkan ke penyidikan,” ujarnya, Minggu (22/2) malam.

Penyidik menemukan indikasi kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Meski kasus ini ramai di media sosial, polisi tetap fokus dan bekerja profesional tanpa tekanan opini publik.

Baca Juga :  Terbongkar! Tiga Perusahaan Mitra Hot 51 Diduga Raup Dana Ilegal Rp262,3 Miliar

Polres Sukabumi menerapkan metode scientific crime investigation. Penyidik menggandeng dinas terkait untuk pendalaman psikologi forensik, sementara Mabes Polri membantu pemeriksaan toksikologi guna memperkuat pembuktian.

Polisi juga memeriksa ibu tiri korban, TR (47), namun belum mengungkap hasil pemeriksaan tersebut. Penyidik menelusuri seluruh alibi secara cermat agar proses hukum berjalan objektif dan independen.

Baca Juga :  JPU Naik Bading Putuslan Pengadikan Kasus Pembunuhan Brigadir Esca Faska Rely.

Hasil visum luar menunjukkan korban mengalami luka di tubuh dan wajah akibat trauma panas serta benturan benda tumpul. Polisi masih menunggu hasil autopsi dari ahli forensik.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi dan terus mengumpulkan bukti tambahan. Polisi belum menetapkan tersangka dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum. (nr*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK
4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi
Kejari Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Damkar
12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti
Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:38 WIB

4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB