Jakarta, jentik.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hotman mengaku telah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Hotman Paris terlihat tiba di kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB. Bersama tim kuasa hukumnya, ia memasuki gedung melalui akses basement sebelum pemeriksaan dimulai.
“Saya resmi menerima surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman kepada awak media saat ditanya mengenai penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Ia juga membenarkan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung bertujuan untuk mendampingi Febrie selama proses pemeriksaan. Namun, Hotman belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalani kliennya.
Sebelumnya, perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sempat ditangani oleh kepolisian. Penanganan tiga dugaan kasus korupsi tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang dikenal sebagai Tim 9, beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani penyidikan kasus tersebut. Mayoritas anggota tim merupakan jaksa yang memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mendalami perkara tersebut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.(asy*).









