Didampingi Hotman Paris, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara kondangan Hotman Faris akui bersama Timnya Resmi ditunjuk Dampingi Febrey Adriansyah

Pengacara kondangan Hotman Faris akui bersama Timnya Resmi ditunjuk Dampingi Febrey Adriansyah

Jakarta, jentik.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Hotman mengaku telah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Hotman Paris terlihat tiba di kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB. Bersama tim kuasa hukumnya, ia memasuki gedung melalui akses basement sebelum pemeriksaan dimulai.

“Saya resmi menerima surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman kepada awak media saat ditanya mengenai penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Baca Juga :  Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, Sita 48 Ribu Butir Ekstasi dan 4 Kilogram Sabu

Ia juga membenarkan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung bertujuan untuk mendampingi Febrie selama proses pemeriksaan. Namun, Hotman belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalani kliennya.

Sebelumnya, perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sempat ditangani oleh kepolisian. Penanganan tiga dugaan kasus korupsi tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Aniaya Siswa hingga Tewas, Bripda Masias Victoria Siahaya Resmi Dipecat dari Polri

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang dikenal sebagai Tim 9, beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani penyidikan kasus tersebut. Mayoritas anggota tim merupakan jaksa yang memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mendalami perkara tersebut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.(asy*).

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru