Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Dan Kadis PUPRPKP Disegel KPK, Belum Ada Penjelasan Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan  Wakilnya Hj. Nurul Adha.masa jabatan periode 2025-2030.

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Wakilnya Hj. Nurul Adha.masa jabatan periode 2025-2030.

Lombok Barat, Jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawo, pada Senin (20/7/2026).

Penyegelan dilakukan pada pagi hari. Pantauan di lokasi menunjukkan pita merah-hitam bertuliskan “Dilarang Melewati Garis Batas” terpasang di pintu ruang kerja kedua pejabat tersebut.

Sebelum penyegelan berlangsung, Bupati Lalu Ahmad Zaini diketahui masih mengikuti kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat hingga dini hari.

Baca Juga :  Yaqut Bantah Keras Dakwaan Korupsi Kuota Haji, Singgung Kerugian Rp622 Miliar

“Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku baru mengetahui adanya penyegelan setelah tiba di kantor.

“Ia mengatakan, sebelumnya dirinya bersama Bupati dan sejumlah pejabat masih menghadiri acara nonton bareng pertandingan final Piala Dunia.

“Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kita nonton bareng sampai selesai, setelah itu kami pulang,” ujar Saikhu.

Saikhu juga memastikan Bupati Lalu Ahmad Zaini tidak berada di kantor saat penyegelan dilakukan oleh tim KPK. Hingga Senin siang, menurutnya, belum ada penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait alasan maupun perkara yang melatarbelakangi penyegelan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Jual Beli Jabatan Terbongkar, Rumah Eks Pj Sekda Pati Digeledah KPK

“Secara resmi pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai penyegelan ruang kerja Bupati maupun Kepala Dinas PUPRPKP,” kata Saikhu.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai status penyegelan maupun dugaan perkara yang sedang ditangani. Jentik.id masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut.(asy*).

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB