Lombok Barat, Jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawo, pada Senin (20/7/2026).
Penyegelan dilakukan pada pagi hari. Pantauan di lokasi menunjukkan pita merah-hitam bertuliskan “Dilarang Melewati Garis Batas” terpasang di pintu ruang kerja kedua pejabat tersebut.
Sebelum penyegelan berlangsung, Bupati Lalu Ahmad Zaini diketahui masih mengikuti kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat hingga dini hari.
“Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku baru mengetahui adanya penyegelan setelah tiba di kantor.
“Ia mengatakan, sebelumnya dirinya bersama Bupati dan sejumlah pejabat masih menghadiri acara nonton bareng pertandingan final Piala Dunia.
“Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kita nonton bareng sampai selesai, setelah itu kami pulang,” ujar Saikhu.
Saikhu juga memastikan Bupati Lalu Ahmad Zaini tidak berada di kantor saat penyegelan dilakukan oleh tim KPK. Hingga Senin siang, menurutnya, belum ada penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait alasan maupun perkara yang melatarbelakangi penyegelan tersebut.
“Secara resmi pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai penyegelan ruang kerja Bupati maupun Kepala Dinas PUPRPKP,” kata Saikhu.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai status penyegelan maupun dugaan perkara yang sedang ditangani. Jentik.id masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut.(asy*).









