Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya memberika paparan saat penyerahan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menkeu Purbaya memberika paparan saat penyerahan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

JAKARTA , jentik.id– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal setelah penyesuaian anggaran transfer ke daerah (TKD). Kondisi tersebut membuat beberapa daerah kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).

Purbaya menjelaskan pemerintah telah mengantisipasi potensi tersebut sejak awal. Kementerian Keuangan kini memantau kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah untuk mengetahui wilayah yang membutuhkan tambahan anggaran.

“Kami memantau setiap daerah di Indonesia. Daerah yang kekurangan anggaran akan kami hitung kebutuhannya,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (29/7).

Pemerintah Siapkan Tambahan Anggaran

Purbaya menyebut pemerintah berencana menyalurkan tambahan dana kepada sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran, terutama untuk memenuhi belanja pegawai dan kebutuhan layanan dasar.

Baca Juga :  Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik

Namun, pemerintah masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum merealisasikan kebijakan tersebut.

“Kurang lebih 490 daerah berpotensi menerima tambahan dana. Pelaksanaannya tetap menunggu petunjuk Presiden,” ujarnya.

Maluku Utara Sesuaikan TPP ASN

Salah satu daerah yang telah mengambil langkah penyesuaian anggaran ialah Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengurangi tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN karena ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Sherly menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja karena beban pembayaran gaji dan TPP, termasuk untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terus meningkat.

Baca Juga :  ASN Kota Sungai Penuh Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Maluku Utara kemudian memangkas TPP sebesar 20 persen bagi ASN eselon I hingga IV. Pemerintah juga menurunkan TPP sebesar 10 persen bagi staf PNS dan PPPK.

Sherly menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pengurangan apresiasi kepada ASN. Pemerintah daerah justru berupaya menjaga kesehatan fiskal agar pelayanan publik tetap berjalan dan program pembangunan tidak terganggu.

Ia berharap seluruh ASN memahami kebijakan tersebut dan terus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas keuangan daerah. (nr*)

Berita Terkait

Resmi Lulus! 33.785 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas di Seluruh Indonesia
Romi Arizyanto Pulang ke Jambi, Siap Pimpin Kejari dan Perkuat Penegakan Hukum
121 Hakim Terancam Sanksi, KY Catat Lonjakan Pelanggaran Etik pada 2026
Polisi Bongkar 68 Kasus Obat Berbahaya di Jakarta Pusat, 92 Orang Ditangkap
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti
Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat
BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat
Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:51 WIB

Resmi Lulus! 33.785 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas di Seluruh Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:49 WIB

Romi Arizyanto Pulang ke Jambi, Siap Pimpin Kejari dan Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:29 WIB

121 Hakim Terancam Sanksi, KY Catat Lonjakan Pelanggaran Etik pada 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar 68 Kasus Obat Berbahaya di Jakarta Pusat, 92 Orang Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Berita Terbaru