JAMBI, jentik.id – Dr. Romi Arizyanto, S.H., M.H. kembali bertugas di Provinsi Jambi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi. Kejaksaan Agung menempatkannya dalam rotasi jabatan untuk memperkuat kinerja institusi kejaksaan.
Kembalinya Romi ke Jambi menarik perhatian karena ia bukan sosok baru di daerah ini. Sebelum memimpin Kejari Jambi, ia telah mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan kejaksaan, termasuk di Provinsi Jambi.
Selama berkarier, Romi menangani berbagai perkara, terutama ketika menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebo. Pengalaman tersebut membentuk rekam jejaknya sebagai jaksa yang berpengalaman dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Karier Romi terus berkembang. Ia memimpin Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kemudian melanjutkan tugas sebagai Kajari Wonosobo. Kini, Kejaksaan Agung kembali mempercayainya untuk memimpin Kejaksaan Negeri Jambi.
Bekal pengalaman di berbagai daerah menjadi modal penting bagi Romi untuk memperkuat kinerja Kejari Jambi. Ia juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Selain menegakkan hukum, Kejari Jambi berperan mengawal pembangunan daerah melalui pendampingan hukum. Institusi ini juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan.
Sebagai Kajari Jambi, Romi menghadapi tantangan untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepemimpinannya diharapkan menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat penegakan hukum di Kota Jambi. (nr*)









