Harta Kekayaan Kajari Jambi Baru Romy Arizyanto Tembus Rp1,95 Miliar, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Harta kekayaan Kajari Romy Arizyanto dan gedung Kejari Jambi.

Kolase foto Harta kekayaan Kajari Romy Arizyanto dan gedung Kejari Jambi.

JAMBI, jentik.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi yang baru, Romy Arizyanto, menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung memasukkannya dalam rotasi pejabat struktural terbaru. Selain jabatan barunya, laporan harta kekayaan Romy juga ikut menjadi sorotan.

Berdasarkan data e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 18 Februari 2025, Romy mencatatkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp1.955.000.000 atau sekitar Rp1,95 miliar setelah memperhitungkan kewajiban utangnya.

Aset Properti Mendominasi Kekayaan

Sebagian besar kekayaan Romy berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp1,3 miliar. Ia memiliki seluruh aset tersebut dari hasil usaha sendiri. Selain itu, aset tersebut berada di dua wilayah di Provinsi Jambi, yaitu Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan seluas 190 m²/300 m² di Kota Jambi senilai Rp700 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 280 m²/170 m² di Kota Sungai Penuh senilai Rp600 juta.
Baca Juga :  Demi Kelancaran Jemaah Haji, Jambi Stop Sementara Angkutan Batu Bara hingga 21 Mei

Miliki Dua Mobil dan Satu Motor

Selain aset properti, Romy juga memiliki kendaraan dengan nilai total Rp670 juta. Koleksi kendaraannya meliputi:

  • Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp415 juta.
  • Toyota Raize tahun 2023 senilai Rp250 juta.
  • Yamaha RX King tahun 2008 senilai Rp5 juta.

Kas, Harta Bergerak, dan Utang

Di samping kendaraan dan properti, Romy mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp18 juta. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp30 juta. Namun, Romy tidak mencantumkan surat berharga maupun aset lainnya dalam laporan LHKPN.

Secara keseluruhan, jumlah harta yang dimilikinya mencapai Rp2,018 miliar. Setelah mengurangi kewajiban utang sebesar Rp63 juta, total kekayaan bersih Romy menjadi Rp1,955 miliar.

Baca Juga :  Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Rotasi Besar Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melaksanakan rotasi besar-besaran terhadap pejabat struktural sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum di berbagai daerah.

Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026, Kejaksaan Agung memutasi sekaligus mempromosikan 176 pejabat. Dari jumlah tersebut, 90 pejabat mendapat kepercayaan memimpin Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten dan kota.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto menandatangani keputusan tersebut atas nama Jaksa Agung.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari promosi dan penyegaran organisasi. Dengan demikian, Kejaksaan Agung berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum di Indonesia. (nr*)

Berita Terkait

Kapolda Turun Tangan! Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kematian Brigpol Eko Winarto Saputra
Usai Ditegur Wapres Gibran, Al Haris Siap Pindahkan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 
Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar
Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo
Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026
PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Harta Kekayaan Kajari Jambi Baru Romy Arizyanto Tembus Rp1,95 Miliar, Ini Rinciannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kapolda Turun Tangan! Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kematian Brigpol Eko Winarto Saputra

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:42 WIB

Usai Ditegur Wapres Gibran, Al Haris Siap Pindahkan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WIB

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar

Berita Terbaru