JAKARTA, jentik.id – Sejumlah isu ekonomi menjadi perhatian pada Jumat (31/7). Pemerintah menyiapkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengungkap temuan beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar, serta menurunkan harga Pertamax mulai 1 Agustus 2026.
Berikut rangkuman beritanya.
Pemerintah Jalankan Putusan MK soal MBG
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selanjutnya, pemerintah menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku paling lambat pada 2028. Langkah itu mengikuti putusan MK yang telah berkekuatan hukum.
Pemerintah Temukan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan sekitar 80 persen beras fortifikasi yang beredar belum memenuhi standar mutu.
Pemerintah mengambil sampel dari berbagai daerah. Hasilnya, sebagian besar produk yang terdaftar masih belum sesuai ketentuan. Oleh karena itu, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap kualitas beras fortifikasi di pasaran.
Mendes Minta Masyarakat Waspadai Informasi Palsu
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta masyarakat lebih waspada terhadap informasi di media sosial mengenai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menurutnya, informasi yang menyebut larangan membuka kios atau toko dalam radius dua kilometer dari Kopdes Merah Putih tidak benar. Karena itu, masyarakat sebaiknya memeriksa setiap informasi melalui sumber resmi pemerintah sebelum mempercayainya.
Danantara Siap Bangun 141 Ribu Rusun Subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan Danantara siap membangun 141 ribu unit rumah susun subsidi di lahan hibah Meikarta, Kabupaten Bekasi.
Selain itu, pemerintah telah menyelesaikan proses penyerahan lahan hibah seluas 30 hektare kepada negara. Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN ikut mendukung proses tersebut.
PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus 2026.
Selanjutnya, Pertamina mengumumkan perubahan harga itu melalui laman resminya. Penyesuaian tersebut mengikuti evaluasi berkala terhadap harga BBM nonsubsidi dan perkembangan kondisi pasar. (nr*)









