JAKARTA, jentik.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai menguji sistem audit berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) pada 2027. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas proses pemeriksaan sekaligus memperkuat hasil audit.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan lembaganya akan menggunakan sistem Artificial Intelligence Forecast Audit (AIFA) sebagai bagian dari transformasi metode pemeriksaan.
Menurut Nyoman, BPK tidak hanya mengandalkan hasil audit terhadap objek pemeriksaan. Sebelum memulai pemeriksaan, BPK juga akan menghimpun masukan dari DPR, DPD, serta berbagai pemangku kepentingan agar proses audit menjadi lebih komprehensif.
Ia menjelaskan masukan tersebut akan membantu auditor menyusun rekomendasi yang lebih berkualitas. BPK juga akan mengevaluasi kualitas rekomendasi yang dihasilkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja lembaga.
Nyoman menegaskan teknologi kini menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Karena itu, BPK terus menyesuaikan metode pemeriksaan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI.
Menurutnya, pengambilan keputusan yang tepat membutuhkan analisis big data. Untuk mewujudkannya, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dan integrasi data antarkementerian serta lembaga.
Ia menilai hampir seluruh persoalan pemerintahan saat ini melibatkan banyak instansi. Kondisi tersebut membuat pertukaran dan integrasi data menjadi kebutuhan utama dalam proses pengambilan kebijakan.
Meski demikian, Nyoman mengakui penerapan konsep Government 5.0 masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya meliputi kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang belum merata, fragmentasi data pemerintah, serta interoperabilitas antarsistem yang masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat kesiapan teknologi AI, keamanan siber, perlindungan data, etika penggunaan AI, kapasitas sumber daya manusia, dan kolaborasi lintas lembaga.
Nyoman menegaskan AI hanya berfungsi sebagai alat bantu. Menurutnya, teknologi tidak dapat menggantikan integritas, etika, maupun kepemimpinan dalam proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan.
BPK berharap penerapan audit berbasis AI mampu mempercepat proses pemeriksaan, meningkatkan kualitas rekomendasi, serta mendukung tata kelola keuangan negara yang lebih efektif dan berorientasi pada perbaikan di masa depan. (nr*)









