Kesal Dibangunkan Salat Subuh, Pria di Kuningan Diduga Bunuh Ibu Kandung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock

Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock

KUNINGAN, jentik.id – Polisi menangkap T (38), pria yang diduga membunuh ibu kandungnya, R (77), di Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Polisi menemukan jasad R di dalam sumur belakang rumah pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama mengatakan tim Satreskrim Polres Kuningan menangkap T kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menangkap T di Kabupaten Brebes.

Baca Juga :  Bukan untuk Penangkap Pelaku, Uang Sayembara Rp250 Juta KDM Justru Diberikan ke Keluarga Korban

“Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari korban,” kata Bellen, Rabu (12/8).

Menurut keterangan polisi, T mengaku kesal karena ibunya membangunkannya untuk salat Subuh. T kemudian memukul ibunya menggunakan palu.

Setelah memukul korban, T membawa tubuh ibunya ke sumur belakang rumah. Ia lalu memasukkan korban ke dalam sumur tersebut.

Selanjutnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan. Polisi menyita pakaian korban dan palu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kasus Mayat dalam Karung di Depok, Motif Masih Didalami

Polisi menahan T setelah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

Atas perbuatannya, polisi menjerat T dengan Pasal 458 KUHP. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencapai maksimal 15 tahun penjara.

Kini, penyidik melanjutkan proses hukum terhadap T sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Tahapan APBD Segera Dilanjutkan
Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Gentar Ali Putra, Ibu Asmeri Binti Abdullah Tutup Usia
Lima Anggota Polri Dijatuhi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Penegakan Kode Etik
Baznas Agam Kucurkan ZIS Rp6,57 Miliar, Ribuan Mustahik di 16 Kecamatan Terbantu
Terungkap Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Monyet Liar Mengamuk di Tembilahan, 16 Warga Terluka Akibat Gigitan dan Cakaran
Al Haris Tegas! Ajak Pelajar Bungo Perangi Balap Liar dan Geng Motor
Terungkap! Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara di Jambi, Dua Anggota Polri Jalani Pemeriksaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kesal Dibangunkan Salat Subuh, Pria di Kuningan Diduga Bunuh Ibu Kandung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Gentar Ali Putra, Ibu Asmeri Binti Abdullah Tutup Usia

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lima Anggota Polri Dijatuhi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Penegakan Kode Etik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Baznas Agam Kucurkan ZIS Rp6,57 Miliar, Ribuan Mustahik di 16 Kecamatan Terbantu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Terungkap Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Berita Terbaru

jaksa Agung ST Burhanuddin

Nasional

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:56 WIB