196 CPNS Sungai Penuh Siap Dilantik, SK Pengangkatan Segera Dibagikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 196 CPNS Kota Sungai Penuh segera menerima SK pengangkatan.

Sebanyak 196 CPNS Kota Sungai Penuh segera menerima SK pengangkatan.

SUNGAI PENUH, jentik.id – Sebanyak 196 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

BKPSDM Kota Sungai Penuh memastikan seluruh proses administrasi telah selesai. Pemerintah daerah kini tinggal menentukan jadwal penyerahan SK yang akan disesuaikan dengan agenda Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma Usman, mengatakan seluruh draft SK sudah rampung. Dokumen tersebut mencantumkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2026.

Dari 196 CPNS tersebut, satu orang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Baca Juga :  Betemu Ruas Dengan Buku Pemkot Sungai Penuh Raih Pengakuan Pusat Keberhasilan Tekan Kemiskinan dan Stunting

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, meminta para peserta tetap bersabar sambil menunggu jadwal resmi penyerahan SK.

Ia juga mengingatkan peserta agar mengikuti informasi melalui kanal resmi pemerintah. Langkah ini penting untuk menghindari kabar yang belum terverifikasi.

“Para CPNS harus mempersiapkan diri untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Affan.

Persiapan Sebelum Menerima SK

Sambil menunggu jadwal penyerahan, para CPNS dapat memastikan beberapa hal penting.

Pantau informasi resmi. Peserta perlu rutin mengecek pengumuman dari BKPSDM Kota Sungai Penuh melalui kanal resminya.

Baca Juga :  Resmi! Pemerintah Hentikan Penugasan Guru Non ASN di Sekolah Negeri Mulai 2027

Pastikan kontak aktif. Nomor telepon dan email harus tetap aktif agar peserta tidak melewatkan pemberitahuan dari pemerintah.

Periksa dokumen. Peserta sebaiknya kembali memastikan seluruh dokumen administrasi pengangkatan tersimpan dengan baik.

Hindari rumor. Jangan langsung mempercayai informasi dari grup percakapan atau media sosial sebelum mendapat konfirmasi resmi.

Setelah menerima SK, para CPNS akan memasuki tahap baru sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan disiplin dan ikut meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh. (nr*)

Berita Terkait

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!
Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI
Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin
Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali
Wako Alfin Salurkan CSR Rp7,5 Juta dari Bank Jambi, Pembangunan Masjid Raudatussa’adah Dapat Dukungan!
Polisi Tangkap Tiga Pelangsir Solar Subsidi, Sita 70 Jerigen di Sungai Penuh
Antisipasi Pungli, Pemkot Sungai Penuh Wajibkan Juru Parkir Berikan Karcis Resmi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali

Berita Terbaru