JAKARTA, jentik.id – Bank Mandiri segera mengaktifkan kembali rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) dari Pati, Supriyono alias Botok. Sebelumnya, bank menghentikan sementara transaksi pada rekening tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Komisi III telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri terkait persoalan rekening Botok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Habiburokhman menjelaskan, Komisi III meminta Bank Mandiri mengembalikan akses rekening karena hasil penelusuran tidak menemukan unsur pidana.
“Komisi III mencermati dan mengatakan sebaiknya rekening tersebut bisa diakses kembali oleh pemiliknya karena menurut kami tidak ada hal ihwal terkait pidana,” kata Habiburokhman.
Polisi Ungkap Alasan Rekening Botok Sempat Dihentikan
Direskrimum Polda Metro Jaya Iman Imannudin mengatakan, polisi sebelumnya meminta klarifikasi mengenai informasi pengumpulan donasi yang beredar melalui media sosial.
Polisi mengambil langkah itu untuk memastikan kegiatan penghimpunan dana mengikuti aturan sekaligus melindungi pemilik rekening dan para donatur.
“Dalam pengumpulan donasi tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur agar donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum,” ujar Iman.
Polisi kemudian meminta keterangan dari pihak terkait dan memeriksa informasi mengenai kegiatan donasi tersebut.
Dari proses itu, polisi memperoleh fakta hukum yang menjadi dasar untuk menghentikan penundaan transaksi. Pemilik rekening pun dapat kembali menggunakan rekeningnya.
Polisi Buka Akses Sebelum 5 Hari Kerja
Iman menjelaskan, aturan memberikan waktu hingga lima hari kerja untuk menunda transaksi. Namun, polisi memilih mempercepat proses setelah menyelesaikan klarifikasi.
“Walaupun undang-undang mengatur dapat dilakukan lima hari kerja, hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun, kami bergerak cepat untuk memastikan proses demokrasi dan penyampaian pendapat tetap terlindungi,” kata Iman.
Polisi juga menjaga data pribadi Supriyono dan para donatur. Iman mengatakan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat menyalahgunakan data tersebut.
Setelah memeriksa berbagai pihak, polisi menyatakan tidak menemukan persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening Botok.
“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak terkait, hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” tegas Iman.
Komisi III kemudian meminta Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Bank Mandiri mempercepat pengaktifan rekening tersebut.
Bank Mandiri Siap Aktifkan Rekening
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, Bank Mandiri menerima arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya untuk segera mengaktifkan kembali rekening Botok.
Riduan menegaskan, Bank Mandiri akan menjalankan proses tersebut sesuai aturan perbankan.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur dalam peraturan, kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera mengaktifkan kembali rekening,” ujar Riduan.
Ia juga memastikan Bank Mandiri tetap menjalankan operasional secara hati-hati dan menjaga kepercayaan nasabah.
Bank Mandiri Bantah Ada Penarikan Dana Besar-besaran
Riduan memastikan operasional Bank Mandiri tetap normal meski muncul persoalan rekening Botok. Ia membantah kabar mengenai penarikan dana besar-besaran oleh nasabah.
“(Nasabah tarik uang) nggak ada. Biasa saja, semuanya normal,” kata Riduan.
Ia menilai penurunan saham Bank Mandiri yang terjadi di pasar juga masih berada dalam dinamika perdagangan saham.
Menurut Riduan, kondisi tersebut tidak mengganggu operasional bank.
Dengan keputusan tersebut, Bank Mandiri segera mengembalikan akses rekening Supriyono alias Botok. Proses pengaktifan berlangsung sebelum batas maksimal penundaan transaksi lima hari kerja. (nr*)









