Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aipda Aviv Muharman Hakim (dalam bingkai foto) anggota Polres Bungo dipecat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan pada Senin (31/8/2026). (Dok. Humas Bungo)

Aipda Aviv Muharman Hakim (dalam bingkai foto) anggota Polres Bungo dipecat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan pada Senin (31/8/2026). (Dok. Humas Bungo)

MUARA BUNGO, jentik.id – Polres Bungo memecat Aipda Aviv Muharman Hakim melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (31/8/2026).

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino memimpin upacara PTDH di Lapangan Hijau Polres Bungo. Dalam kesempatan itu, Zamri menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus mematuhi aturan dan bertanggung jawab atas tindakannya.

Selanjutnya, petugas membacakan Surat Keputusan PTDH dan melepas tanda pangkat serta seragam dinas Aipda Aviv Muharman Hakim. Prosesi tersebut menandai berakhirnya tugas Aviv sebagai anggota Polri.

Zamri kemudian menegaskan komitmen pimpinan untuk menegakkan disiplin dan kode etik secara tegas. Ia memastikan pimpinan tidak akan membedakan anggota dalam memberikan sanksi.

Baca Juga :  Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar

“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri,” tegas Zamri.

Karena itu, Zamri meminta seluruh personel menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran. Ia mengingatkan anggota agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.

Kapolres Ingatkan Anggota Hindari Kegiatan Ilegal

Selain itu, Zamri mengingatkan seluruh personel agar menjauhi berbagai kegiatan ilegal. Ia secara khusus menyebut penambangan emas tanpa izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Mobil Avanza Dibakar Dini Hari di Bungo, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam

Menurut Zamri, anggota Polri harus menjaga sikap dan menjalankan tugas sesuai aturan. Dengan demikian, personel dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi di Polres Bungo,” ujarnya.

Sementara itu, Zamri berharap upacara PTDH tersebut menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo. Ia meminta seluruh anggota mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Zamri mengingatkan bahwa seragam dan pangkat Polri membawa tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, setiap personel harus menjaga kehormatan institusi, kepercayaan masyarakat, dan nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Minggu, 6 September 2026 - 09:34 WIB

Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB