Desil Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Ajukan Perubahan Data

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

cara mengubah desil DTSEN

cara mengubah desil DTSEN

Jakarta, jentik.id-Data desil dalam DTKS/DTSEN dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran atau sanggah data.

Masyarakat dapat mengajukan perubahan secara online melalui layanan yang tersedia atau mendatangi pemerintah desa dan kelurahan.

Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh.

1. Ajukan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos untuk menyampaikan usulan atau sanggahan.

Langkahnya cukup sederhana. Unduh aplikasi, kemudian buat akun menggunakan data KTP dan KK yang valid. Setelah akun terverifikasi, masuk ke menu Usul Sanggah atau fitur pembaruan data yang tersedia.

Isi informasi mengenai kondisi ekonomi, tempat tinggal, dan aset sesuai keadaan sebenarnya. Jika sistem meminta dokumen pendukung, unggah berkas yang sesuai, termasuk foto kondisi rumah.

Baca Juga :  Harga BBM Bakal Naik? Ini Alasan Pemerintah Sulit Menahannya

Pastikan seluruh informasi yang diberikan benar agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dengan data yang akurat.

2. Gunakan Layanan Form DTSEN BPS

Masyarakat juga dapat mengikuti mekanisme pembaruan data melalui layanan Form DTSEN BPS apabila layanan tersebut tersedia untuk wilayah dan periode pengajuan.

Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, surat keterangan dari desa atau kelurahan, informasi meteran listrik, koordinat rumah, serta foto kondisi tempat tinggal.

Ikuti petunjuk pada layanan resmi dan masukkan data sesuai kondisi terbaru. BPS kemudian dapat menggunakan informasi tersebut dalam proses pemutakhiran sesuai mekanisme yang berlaku.

3. Datang ke Desa atau Kelurahan

Warga yang kesulitan menggunakan layanan online dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Bawa KTP dan KK untuk memudahkan petugas menemukan data keluarga. Sampaikan bahwa Anda ingin memperbarui data karena desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Baca Juga :  Deposito BRI Kini Lebih Praktis, Nasabah Bisa Buka Langsung Lewat BRImo

Petugas desa atau kelurahan dapat membantu proses pengusulan melalui sistem yang digunakan pemerintah daerah.

Dalam proses tertentu, petugas dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pemerintah kemudian menggunakan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan dalam proses pemutakhiran data.

Pastikan Data Sesuai Kondisi Sebenarnya

Masyarakat perlu memberikan informasi secara jujur dan lengkap. Jangan mengubah data atau mengunggah dokumen yang tidak sesuai hanya untuk memengaruhi hasil desil.

Jika kondisi ekonomi keluarga berubah, segera gunakan jalur resmi untuk memperbarui data. Masyarakat juga dapat menanyakan perkembangan pengajuan kepada pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.

Dengan mengikuti prosedur resmi, warga dapat membantu pemerintah menjaga data sosial ekonomi tetap sesuai dengan kondisi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Data Sudah Diperbarui, tetapi Desil Belum Berubah? Ini Penjelasannya
Jangan Keliru! Ini Pembagian 10 Desil Ekonomi, dari Sangat Miskin hingga Paling Sejahtera
Prabowo Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Sebesar 52:48, Ini Penjelasannya
Guruh Soekarnoputra Wafat, Prabowo Sampaikan Duka
Sekolah Bisa Beri Rating SPPG, Layanan MBG Segera Punya Aplikasi
STNK Digital Resmi Hadir, Bayar Tilang Kini Makin Praktis
Amran Tegaskan Pemerintah Tak Beri Ruang bagi Mafia Beras
Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, Kasus Suap HGB Makin Didalami
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WIB

Desil Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Ajukan Perubahan Data

Rabu, 30 September 2026 - 15:58 WIB

Data Sudah Diperbarui, tetapi Desil Belum Berubah? Ini Penjelasannya

Rabu, 30 September 2026 - 13:57 WIB

Jangan Keliru! Ini Pembagian 10 Desil Ekonomi, dari Sangat Miskin hingga Paling Sejahtera

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

Prabowo Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Sebesar 52:48, Ini Penjelasannya

Sabtu, 26 September 2026 - 17:45 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Prabowo Sampaikan Duka

Berita Terbaru