Jakarta, jentik.id-Data desil dalam DTKS/DTSEN dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran atau sanggah data.
Masyarakat dapat mengajukan perubahan secara online melalui layanan yang tersedia atau mendatangi pemerintah desa dan kelurahan.
Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh.
1. Ajukan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos untuk menyampaikan usulan atau sanggahan.
Langkahnya cukup sederhana. Unduh aplikasi, kemudian buat akun menggunakan data KTP dan KK yang valid. Setelah akun terverifikasi, masuk ke menu Usul Sanggah atau fitur pembaruan data yang tersedia.
Isi informasi mengenai kondisi ekonomi, tempat tinggal, dan aset sesuai keadaan sebenarnya. Jika sistem meminta dokumen pendukung, unggah berkas yang sesuai, termasuk foto kondisi rumah.
Pastikan seluruh informasi yang diberikan benar agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dengan data yang akurat.
2. Gunakan Layanan Form DTSEN BPS
Masyarakat juga dapat mengikuti mekanisme pembaruan data melalui layanan Form DTSEN BPS apabila layanan tersebut tersedia untuk wilayah dan periode pengajuan.
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, surat keterangan dari desa atau kelurahan, informasi meteran listrik, koordinat rumah, serta foto kondisi tempat tinggal.
Ikuti petunjuk pada layanan resmi dan masukkan data sesuai kondisi terbaru. BPS kemudian dapat menggunakan informasi tersebut dalam proses pemutakhiran sesuai mekanisme yang berlaku.
3. Datang ke Desa atau Kelurahan
Warga yang kesulitan menggunakan layanan online dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Bawa KTP dan KK untuk memudahkan petugas menemukan data keluarga. Sampaikan bahwa Anda ingin memperbarui data karena desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Petugas desa atau kelurahan dapat membantu proses pengusulan melalui sistem yang digunakan pemerintah daerah.
Dalam proses tertentu, petugas dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pemerintah kemudian menggunakan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan dalam proses pemutakhiran data.
Pastikan Data Sesuai Kondisi Sebenarnya
Masyarakat perlu memberikan informasi secara jujur dan lengkap. Jangan mengubah data atau mengunggah dokumen yang tidak sesuai hanya untuk memengaruhi hasil desil.
Jika kondisi ekonomi keluarga berubah, segera gunakan jalur resmi untuk memperbarui data. Masyarakat juga dapat menanyakan perkembangan pengajuan kepada pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
Dengan mengikuti prosedur resmi, warga dapat membantu pemerintah menjaga data sosial ekonomi tetap sesuai dengan kondisi masyarakat. (nr*)









