SUNGAIPENUH, jentik.id – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara virtual, Selasa (6/10).
Rapat berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Agenda tersebut merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi.
Dalam rapat itu, Komisi II DPR RI membahas pengawasan dan pengelolaan aset daerah. Pembahasan juga mencakup aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jambi.
Selain Azhar, sejumlah kepala daerah dan pejabat terkait turut mengikuti pertemuan tersebut. Mereka terdiri dari bupati, wali kota, sekretaris daerah, serta kepala BKAD se-Provinsi Jambi.
Perwakilan Kantor Pertanahan dan pimpinan Bank Pembangunan Daerah atau Bank 9 juga mengikuti rapat tersebut.
Komisi II DPR RI kemudian membahas sejumlah persoalan aset daerah. Pembahasan mencakup penataan, legalitas, pengamanan, hingga pemanfaatan aset.
Menurut Azhar, pemerintah daerah perlu mengelola aset secara tertib dan transparan. Langkah tersebut penting agar pemerintah dapat memanfaatkan aset secara maksimal.
“Aset daerah merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Azhar.
Selanjutnya, Azhar berharap kunjungan kerja tersebut dapat membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan aset.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait memperkuat koordinasi. Dengan begitu, penataan dan pengamanan aset dapat berjalan lebih baik.
“Kita berharap berbagai persoalan aset pemerintah daerah dan BUMD dapat dibahas secara menyeluruh. Dengan demikian, kita bisa menemukan langkah dan solusi yang tepat ke depan,” katanya.
Selain itu, Azhar menilai pengelolaan aset yang baik dapat mendukung pembangunan daerah. Pemerintah juga dapat meningkatkan manfaat aset untuk pelayanan kepada masyarakat.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat menyusun langkah yang lebih terarah. Upaya ini mencakup penataan aset, penguatan legalitas, serta optimalisasi pemanfaatannya.(nr*)









