JAMBI, jentik.id – Polisi membubarkan aksi unjuk rasa terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (8/10/2026). Petugas mengambil tindakan setelah aksi tersebut dinilai anarkis dan berlangsung melewati batas waktu yang ditentukan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan situasi di lokasi kini kondusif. Ia menyebut massa mulai meninggalkan kawasan kantor gubernur setelah polisi mengendalikan keadaan.
Sebanyak 940 personel gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Jambi mengamankan jalannya aksi.
Ananto mengatakan polisi tetap menyiagakan personel di sejumlah titik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas juga memantau objek vital guna memastikan situasi tetap aman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.
Menurut Sudirman, pemerintah telah menerima aspirasi melalui asisten dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Namun, pemerintah menilai situasi mulai mengarah pada tindakan anarkis sehingga petugas membubarkan massa sekitar pukul 18.00 WIB.
Sudirman juga mengapresiasi Polda Jambi dan Polresta Jambi yang membantu mengamankan kawasan kantor gubernur.
Ia mengimbau masyarakat menyampaikan pendapat secara tertib dan mengutamakan dialog. Sudirman juga meminta peserta aksi tidak merusak fasilitas umum maupun aset negara.
Pemerintah berharap masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik secara damai agar aspirasi tersalurkan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban. (nr*)









