Merangin, jentik.id- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga masih berlangsung bebas.
“Warga mengeluhkan operasi PETI tampa hambatan penggunaan dua alat berat jenis ekskavator merek Sany dan Sumitomo,
Selain aktivitas penambangan, seorang warga juga menyebut oknum berinisiak EK, yang disebut berasal dari Kabupaten Sarolangun dan menikah di Desa Lubuk Gaung, yang diduga mengurus alat berat tersebut sekaligus menjadi penampung emas hasil PETI.
Informasi, dari warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (10/10/2026). Menurutnya, aktivitas PETI di wilayah itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan, terutama kualitas air Sungai Batang Masumai.
“Ia menyekasjan aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan dua alat berat merek Sany dan Sumitomo.
Ia menuturkan, saat kondisi air Sungai Batang Masumai kini terlihat keruh menyerupai air lumpur. Warga khawatir aktivitas penambangan tersebut terbiarkan tanpa pengawasan dapat memperparah kerusakan lingkungan.
“Dikesempatan warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun ke Desa Lubuk Gaung untuk memeriksa aktivitas PETI, menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, serta menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
“Bila tidak ditindak lanjuti warga akan sampaikan pada Kopolda Jambi, juga desak meminta APH segera mengambil tindakan terhadap aktivitas PETI serta oknum yang terlibat.
“Kita berharap jangan sampai kerusakan alam semakin parah,” tegasnya.
Warga juga menyatakan akan menyampaikan pengaduan kepada instansi terkait di tingkat pusat apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat. Mereka berharap laporan masyarakat mendapat perhatian serius dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak APH di Merangin mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut.(hen*)









