Diduga Aktivitas PETI di Lubuk Gaung Beroperasi Resahkan Warga Desak APH Bertindak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan lokasi aktifitas PETI di dalam wilayah Desa Desa Lubuk Gaung Merangin.

Dugaan lokasi aktifitas PETI di dalam wilayah Desa Desa Lubuk Gaung Merangin.

Merangin, jentik.id- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga masih berlangsung bebas.

“Warga mengeluhkan operasi PETI tampa hambatan penggunaan dua alat berat jenis ekskavator merek Sany dan Sumitomo,
Selain aktivitas penambangan, seorang warga juga menyebut oknum berinisiak EK, yang disebut berasal dari Kabupaten Sarolangun dan menikah di Desa Lubuk Gaung, yang diduga mengurus alat berat tersebut sekaligus menjadi penampung emas hasil PETI.

Informasi, dari warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (10/10/2026). Menurutnya, aktivitas PETI di wilayah itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan, terutama kualitas air Sungai Batang Masumai.

Baca Juga :  Polda Jambi Siap Limpahkan Berkas 2 Eks Polisi Tersangka Rudapaksa ke Kejaksaan

“Ia menyekasjan aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan dua alat berat merek Sany dan Sumitomo.

Ia menuturkan, saat kondisi air Sungai Batang Masumai kini terlihat keruh menyerupai air lumpur. Warga khawatir aktivitas penambangan tersebut terbiarkan tanpa pengawasan dapat memperparah kerusakan lingkungan.

“Dikesempatan warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun ke Desa Lubuk Gaung untuk memeriksa aktivitas PETI, menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, serta menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Jampidsus Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

“Bila tidak ditindak lanjuti warga akan sampaikan pada Kopolda Jambi, juga desak meminta APH segera mengambil tindakan terhadap aktivitas PETI serta oknum yang terlibat.

“Kita berharap jangan sampai kerusakan alam semakin parah,” tegasnya.

Warga juga menyatakan akan menyampaikan pengaduan kepada instansi terkait di tingkat pusat apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat. Mereka berharap laporan masyarakat mendapat perhatian serius dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak APH di Merangin mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut.(hen*)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD
Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan
Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?
Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek dan Manipulasi Audit BPK
Dugaan Korupsi Lahan Ujung Jabung Rp11,9 Miliar, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BPN
Plastik Berkode Malaysia Ditemukan di Pasar Gaung, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan

Berita Terbaru