Polda Jambi Siap Limpahkan Berkas 2 Eks Polisi Tersangka Rudapaksa ke Kejaksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua polisi di Jambi, Bripda Samson (SA) dan Bripda Nabil (NI), tersangka pemerkosaan perempuan 18 tahun di Kota Jambi, resmi dipecat kepolisian. Sanksi tersebut merupakan hasil sidang etik yang digelar secara tertutup lebih dari 12 jam di Polda Jambi pada Jumat (6/2/2026) malam.

Dua polisi di Jambi, Bripda Samson (SA) dan Bripda Nabil (NI), tersangka pemerkosaan perempuan 18 tahun di Kota Jambi, resmi dipecat kepolisian. Sanksi tersebut merupakan hasil sidang etik yang digelar secara tertutup lebih dari 12 jam di Polda Jambi pada Jumat (6/2/2026) malam.

Jambi, jentik.id-Polda Jambi terus memproses kasus dugaan rudapaksa terhadap perempuan berusia 18 tahun di Kota Jambi. Saat ini, penyidik menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan segera melimpahkan berkas ke kejaksaan.

Polda Jambi menegaskan, penyidik telah menangani pelaku utama. Dua oknum anggota Polri berinisial S dan N sudah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Dana Desa Rp643 Juta Diduga Disalahgunakan, Polda Jabar Tetapkan Eks Kades Panggalih

Penyidik kini merampungkan berkas perkara dan bersiap menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi dalam waktu dekat.

Selain itu, penyidik juga menindaklanjuti laporan terhadap tiga anggota Polri lainnya. Penyidik menduga ketiganya membantu terjadinya tindak pidana, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.

Baca Juga :  Tangis Pecah di Pengadilan, Kurir 12 Kg Narkoba di Jambi Terima Vonis 17 & 19 Tahun

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) saat ini mendalami peran ketiga personel tersebut melalui penyelidikan.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mendukung serta mengawal proses penegakan hukum yang sedang berjalan. (nr*)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib
Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Toyota Hiace Tabrak Belakang Truk, Lima Orang Tewas warga Kerinci.
Kejari Bandung Terbitkan SP3, Wakil Wali Kota Bandung Siap Kembali Bertugas
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Moge dan Mobil Mewah Diangkut Dengan Mobil Derek
Dadan Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Yayasan Afiliasi yang Diduga Raup Dana MBG
Polisi Gerebek Dugaan Penimbunan Biosolar di Agam, Dua Orang Jadi Tersangka
Polres Kerinci Tindak Tegas Pelaku Lansir BBM Subsidi
Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan Dokumen Imigrasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:18 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3, Wakil Wali Kota Bandung Siap Kembali Bertugas

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:43 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Moge dan Mobil Mewah Diangkut Dengan Mobil Derek

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08 WIB

Dadan Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Yayasan Afiliasi yang Diduga Raup Dana MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:25 WIB

Polisi Gerebek Dugaan Penimbunan Biosolar di Agam, Dua Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Foto: Istimewa

Nasional

Purbaya Kaget Sidak Tanjung Priok, Ribuan Kontainer Tertahan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:31 WIB