Gunugkidul, jentik.id- AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K., M.Si., Polwan Pertana resmi mengawali tugas sebagai Kapolres Gunungkidul dengan mengusung konsep “Polres Gunungkidul Ngopeni”, Ngerti, Ngayomi, dan Ngabdi.
“Konsep disampaikan Rosana disampaikan pada upacara yang menekankan pentingnya kehadiran polisi yang memahami, melindungi, dan mengabdi kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Rosana dalam upacara pisah sambut Kapolres Gunungkidul yang berlangsung di Mapolres Gunungkidul, Sabtu (10/10/2026).
“Ia menggantikan AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Prosesi pisah sambut berlangsung khidmat dengan rangkaian tradisi Pedang Pora, pengalungan kalung bunga, serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan. Rosana juga tercatat sebagai perempuan pertama yang menjabat Kapolres Gunungkidul.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres, para kapolsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, personel kepolisian, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Gunungkidul.
Dalam sambutan perdananya, Rosana menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan kepadanya. Ia juga mengapresiasi kinerja Kapolres sebelumnya beserta seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunungkidul.
“Saya datang bukan untuk membawa perubahan secara mendadak, tetapi melanjutkan semua hal baik yang sudah dibangun sebelumnya,” ujarnya.
Sebagai pejabat baru, Rosana mengaku perlu mengenal lebih dekat karakter, budaya, dan kebiasaan masyarakat Gunungkidul. Untuk itu, ia mulai mempelajari bahasa Jawa serta berinteraksi dengan para lurah dan dukuh di sejumlah wilayah.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata. Diperlukan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
“Polri bersama masyarakat.
Sinergi antara Polres, pemerintah daerah, TNI, tokoh-tokoh setempat, dan seluruh warga merupakan fondasi utama agar Gunungkidul tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Rosana juga berkomitmen memperkuat pembinaan masyarakat, meningkatkan patroli rutin di wilayah rawan konflik dan bencana, serta merespons berbagai keluhan warga hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kepada seluruh personel, ia berpesan agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan sikap rendah hati dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan bahwa polisi tidak hanya bertugas menegakkan aturan, tetapi juga harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Jangan hanya menjadi petugas yang menegakkan aturan, tetapi juga menjadi pendengar yang baik bagi warga. Tunjukkan bahwa kita hadir untuk melayani, bukan hanya untuk mengawasi,” pesannya.
Usung Konsep Polres Gunungkidul Ngopeni
Sebagai implementasi program Kapolri dan Kapolda DIY tentang Polisi Bersama Masyarakat, Rosana memperkenalkan konsep “Polres Gunungkidul Ngopeni” sebagai landasan pendekatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, ngopeni bukan sekadar menjaga, melainkan merawat, memperhatikan, memahami, melindungi, dan bertanggung jawab dengan sepenuh hati agar masyarakat dapat berkembang ke arah yang lebih baik.
Adapun konsep tersebut dijabarkan melalui tiga nilai utama,
Ngerti, yakni polisi yang memahami keadaan, mendengarkan aspirasi, mengenali persoalan, serta menghormati nilai dan budaya masyarakat.
Ngayomi, yakni polisi yang memberikan perlindungan, menghadirkan rasa aman, serta menjunjung kepastian dan keadilan.
Ngabdi, yakni polisi yang bekerja dengan tulus, memandang tugas sebagai amanah, dan menempatkan pelayanan sebagai kehormatan.
“Ngopeni bukan sekadar menjaga agar sesuatu tidak rusak, tetapi juga merawatnya agar tumbuh menjadi lebih baik,” terang Rosana.
Melalui konsep tersebut, ia berharap seluruh jajaran Polres Gunungkidul semakin dekat dengan masyarakat, mampu memahami kebutuhan warga, serta memberikan pelayanan yang humanis dan responsif, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbukitan.
Dengan semangat Ngerti, Ngayomi, Ngabdi, Rosana menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan kepolisian yang hadir, peduli, dan bertanggung jawab di tengah kehidupan masyarakat.(hen*)









