Sungai Penuh, jentik.id – Komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan M.Yamin dinilai belum konsisten.
“Pasalnya, kawasan yang beberapa bulan lalu telah ditertibkan kini kembali dipadati lapak-lapak pedagang yang berjualan di badan trotoar.
Sebelumnya, Pemkot Sungai Penuh bersama unsur terkait melakukan penertiban besar-besaran terhadap PKL yang berjualan di sepanjang Jalan M. Yamin.
Para pedagang saat itu diarahkan untuk menempati lokasi relokasi di Pasar Tradisional Tanjung Bajure agar aktivitas perdagangan lebih tertata.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (5/8/2026), sejumlah PKL kembali menggelar dagangan di trotoar Jalan M Yamin.
Kawasan yang sempat bersih dari aktivitas perdagangan kini kembali dipenuhi lapak-lapak yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat, terutama sayur-mayur dan kebutuhan harian lainnya.
Keberadaan PKL di lokasi tersebut juga berdekatan dengan Pasar Tradisional Tanjung Bajure serta aktivitas parkir kendaraan, sehingga berpotensi mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.
Salah seorang pedagang, Emul (54), mengaku terpaksa kembali berjualan di trotoar demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Karena kebutuhan keluarga, saya terpaksa tetap berjualan di sini. Jadinya ya kucing-kucingan kalau ada penertiban,” ujarnya sambil tersenyum.
Kembalinya aktivitas PKL di Jalan Muhammad Yamin memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan keberlanjutan kebijakan penertiban yang telah dilakukan pemerintah.
Masyarakat berharap Pemkot Sungai Penuh dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya menegakkan ketertiban dan menjaga fungsi fasilitas umum, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang kecil.(asy*).









