BNPB Ungkap 44 Area Hutan dan Perkebunan Terbakar, Pelaku Pembakaran Diburu\!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kristomei Sianturi memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama jajaran fokopimda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (18/10/2026)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kristomei Sianturi memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama jajaran fokopimda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (18/10/2026)

JAKARTA, jentik.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. BNPB menemukan 44 area konversi hutan dan perkebunan terbakar melalui pemetaan spasial yang diselaraskan dengan data ATR/BPN.

Kepala BNPB Kristomei Sianturi menyampaikan temuan tersebut di Jakarta, Senin (19/10/2026). Kebakaran melanda sejumlah area, mulai dari perkebunan sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga hutan lindung.

Kristomei menjelaskan, sebagian titik api berada di sekitar perbatasan izin konversi lahan. Kondisi itu mengindikasikan dugaan pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar. Namun, aparat perlu menyelidiki temuan tersebut untuk memastikan penyebab kebakaran.

Baca Juga :  Pembangunan Aula Akad di Setiap Daerah

Ia meminta penegak hukum mengusut pelaku, baik perorangan maupun perusahaan, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Percuma juga kita kerja keras selama ini, kalau pemadaman enggak sinkron. Satu orang berusaha memadamkan, satu orang bakar, kan kambuh,” tegas Kristomei.

Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sumatera Selatan menjadi satu dari enam provinsi prioritas penanganan karhutla, bersama Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Ribuan Kecurangan Terungkap di SNBT 2026, 256 Ribu Peserta Tetap Lolos PTN

BNPB meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menyelaraskan langkah pencegahan serta pemadaman. Kristomei turut mendorong Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengoptimalkan pembasahan lahan untuk menjaga kelembapan gambut.

Saat ini, ribuan personel gabungan dan helikopter terus memadamkan api. BNPB juga mengevaluasi pengerahan personel dan peralatan untuk memastikan upaya tersebut menekan jumlah titik panas serta mencegah kebakaran meluas. (nr*)

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA
Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla
Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru
Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?
Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak
Survei CELIOS Tempatkan Bahlil di Posisi Bawah, Golkar Buka Data Kinerja ESDM
Program MBG Mulai Sasar Pesantren di Pulau Jawa pada Akhir Oktober 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak

Berita Terbaru