Bangkai Kapal Wisata Kerinci Sakti Senilai Rp1,2 Miliar Kembali Muncul, Baru Sepekan Berlayar Sudah Rusak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkai Kapal Bantuan Gubenur Jambi Al Haris seharga Rp 1,2 Miliar, Hanya Seminggu berlayar  langsung Rusak, saat penyerahan Kapal pada pengelolaan Desa Tanjung Tanah  disaksikan Pj Bupati Asraf.

Bangkai Kapal Bantuan Gubenur Jambi Al Haris seharga Rp 1,2 Miliar, Hanya Seminggu berlayar langsung Rusak, saat penyerahan Kapal pada pengelolaan Desa Tanjung Tanah disaksikan Pj Bupati Asraf.

Kerinci, jentik.id- Kapal wisata Kerinci Sakti yang dibeli melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jambi pada 2023 dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar, kembali menjadi sorotan. Kapal yang semula diharapkan mampu mendukung pengembangan pariwisata Danau Kerinci itu dilaporkan hanya sempat beroperasi sekitar satu minggu mengalami kerusakan.

Kini, kapal wisata tersebut dikabarkan terbengkalai dengan kondisi fisik yang memprihatinkan. Sejumlah bagian kapal terlihat mengalami kerusakan, mulai dari tiang dan besi palang yang patah hingga kursi yang rusak. Beberapa bagian kayu juga disebut telah lapuk akibat terendam air, sementara air dilaporkan masuk ke bagian lantai kapal.

Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan karena kapal yang semestinya menjadi salah satu daya tarik wisata Danau Kerinci justru tidak lagi berfungsi sebagaimana tujuan awal pengadaannya.

“Sejak mengalami kerusakan, kapal ini tidak pernah diperbaiki. Sekarang kondisinya semakin memprihatinkan. Ada tiang yang patah, kursi rusak, besi palang patah, dan kayu yang sudah keropos akibat terendam air,” ungkap seorang saksi mata yang melihat langsung kondisi kapal tersebut.

Baca Juga :  Iran Diduga Serang Kapal Berbendera Singapura di Selat Hormuz Nasib ABK Belum Diketahui

Pengelolaan Kapal Dipertanyakan
Kapal Kerinci Sakti merupakan bantuan dari Gubernur Jambi Al Haris pada 2023. Penyerahan kapal tersebut disebut berlangsung Sabtu, 16 Maret 2024. Acara serah terima dan peresmian ini berlangsung di Pantai Pasir Panjang, Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Disaksikan juga Asraf menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Kerinci.

Dalam proses awal pengelolaannya, kapal itu disebut melibatkan 11 orang dari Desa Tanjung Tanah. Namun, pengelolaan kapal kemudian dikabarkan mengalami persoalan internal atau konflik konsorsium yang berdampak terhadap keberlangsungan operasionalnya.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah mekanisme penyerahan dan status pengelolaan kapal. Berdasarkan informasi yang beredar, berita acara penyerahan disebut tidak disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, melainkan kepada pihak perorangan yang berasal dari Desa Tanjung Tanah.

Informasi tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta pihak yang menerima dan mengelola kapal, guna memastikan status aset, dasar penyerahan, dan tanggung jawab pemeliharaannya.

Baca Juga :  Penyidik Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN dan Dua Eks Wakil Kepala Terkait Dugaan Korupsi Program MBG

Persoalan kapal wisata tersebut juga disebut disijalur pernah dilaporkan ke Polres Kerinci. Namun, hingga kini, perkembangan dan hasil penanganan laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Terbengkalainya kapal senilai miliaran rupiah ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban terhadap bantuan yang bersumber dari anggaran daerah Provinsi Jambi.

Masyarakat tentu berharap kapal tersebut tidak berakhir sebagai bangkai di kawasan Danau Kerinci. Pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kerusakan, status kepemilikan aset, penggunaan anggaran, serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Apabila memungkinkan untuk diperbaiki dan dioperasikan kembali, kapal Kerinci Sakti diharapkan dapat difungsikan sesuai tujuan awalnya, yakni mendukung pengembangan pariwisata dan meningkatkan daya tarik Danau Kerinci.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak pengelola kapal, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, dan Polres Kerinci mengenai kondisi terkini serta tindak lanjut persoalan tersebut masih perlu diperoleh.(asy*).

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD
Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan
Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?
Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek dan Manipulasi Audit BPK
Dugaan Korupsi Lahan Ujung Jabung Rp11,9 Miliar, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BPN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Bangkai Kapal Wisata Kerinci Sakti Senilai Rp1,2 Miliar Kembali Muncul, Baru Sepekan Berlayar Sudah Rusak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:51 WIB

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan

Berita Terbaru