Bahlil Tegaskan Larangan Transit Ekspor Tambang, Minta Pengiriman Langsung ke Negara Tujuan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia memberi paparan dalam pembukaan Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia memberi paparan dalam pembukaan Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026

JAKARTA, jentik.id – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melarang eksportir mengirim hasil tambang dan sumber daya alam (SDA) Indonesia melalui negara perantara tertentu.

Bahlil meminta seluruh pengiriman komoditas tambang langsung menuju negara tujuan tanpa singgah di negara lain hanya untuk mengubah dokumen atau asal ekspor.

Ia menyampaikan instruksi tersebut saat membuka Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

“Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, ya lewat transit negara tertentu. Saya tidak mau,” tegas Bahlil.

Ia mencontohkan pengiriman hasil tambang ke China. Menurutnya, eksportir harus mengirim komoditas langsung dari Indonesia ke China tanpa melewati negara perantara.

“Kirim dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari Jakarta mampir ke negara lain hanya untuk mendapatkan stempel, lalu mengaku barang itu berasal dari negara tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya

Larangan ini juga mencakup komoditas energi dan sumber daya mineral, termasuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Bahlil menegaskan eksportir LNG yang menyasar Jepang dan Korea harus mengirim langsung dari Indonesia ke negara pembeli. Ia menilai penggunaan negara perantara justru memberikan keuntungan ekonomi kepada negara tersebut.

“Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang mendapat pajak dan mencatat neraca perdagangan. Jadi, kita kirim langsung,” kata Bahlil.

Meski menyampaikan larangan tersebut secara tegas, Bahlil tidak menyebut nama negara yang menjadi sasaran kebijakan. Ia hanya menyindir bahwa masyarakat sudah memahami negara yang dimaksud.

Indonesia Prioritaskan Kebutuhan Energi Dalam Negeri

Pernyataan Bahlil muncul setelah pemerintah memangkas sebagian pasokan gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD).

Baca Juga :  Tarif Listrik Dipastikan Tak Naik hingga September 2026, Bahlil Ungkap Alasannya

Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk menjaga ketersediaan energi bagi kebutuhan dalam negeri.

Bahlil menjelaskan Indonesia selama ini mengekspor sekitar 409,5 MMSCFD gas melalui pipa ke Singapura. Pasokan itu berasal dari wilayah Laut Natuna dan Sumatera.

Meski memangkas sebagian pengiriman, pemerintah tetap menjaga volume ekspor sesuai batas minimum dalam kontrak dengan pembeli.

Selain gas pipa, Indonesia juga mengirim 148 kargo LNG. Bahlil menduga sebagian LNG yang masuk ke Singapura kembali diperdagangkan ke negara lain, sementara sebagian lainnya memenuhi kebutuhan domestik negara tersebut.

Bahlil menegaskan Indonesia harus mengutamakan kepentingan nasional dalam mengelola dan memperdagangkan sumber daya alam. Ia juga meminta seluruh pihak menjaga kedaulatan ekonomi dan energi Indonesia. (nr*)

Berita Terkait

Putusan MA soal Suket Gibran Picu Respons 7 Partai Politik, Ada yang Dorong Hak Angket
 Harga Cabai Meroket, BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen
Bukan Barang Mewah! MenPPPA Buka Suara soal Pajak Pembalut 11 Persen
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polisi Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
TNI Tangkap Tiga Anggota OPM di Maybrat, Komandan Batalyon Ikut Diamankan
Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Budi Arie Tegaskan Wapres Tak Akan Mundur
Kemenhaj Rilis Jadwal Haji 2027, Ini Tanggal Keberangkatan Kloter Pertama
Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

Bahlil Tegaskan Larangan Transit Ekspor Tambang, Minta Pengiriman Langsung ke Negara Tujuan

Selasa, 3 November 2026 - 07:46 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran Picu Respons 7 Partai Politik, Ada yang Dorong Hak Angket

Senin, 2 November 2026 - 21:37 WIB

 Harga Cabai Meroket, BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen

Senin, 2 November 2026 - 18:42 WIB

Bukan Barang Mewah! MenPPPA Buka Suara soal Pajak Pembalut 11 Persen

Senin, 2 November 2026 - 16:25 WIB

Kapolri Larang Seluruh Anggota Polisi Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi

Berita Terbaru