Gagal Salurkan Dana Desa Sejak 2024, Semerah Hadapi Ancaman Penghentian Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Kali Gagal Salurkan Dana Desa, Semerah Terancam Kehilangan Dana Desa--

Tiga Kali Gagal Salurkan Dana Desa, Semerah Terancam Kehilangan Dana Desa--

Kerinci, jentik.id – KPPN Sungai Penuh mencatat Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, gagal mencairkan Dana Desa sejak 2024. Jika pada 2026 desa kembali tidak mencairkan dana, pemerintah pusat berpotensi menghentikan alokasi Dana Desa pada tahun berikutnya.

KPPN menegaskan aturan tersebut berlaku bagi desa yang tiga kali berturut-turut tidak melakukan pencairan. Regulasi pengelolaan Dana Desa mewajibkan desa melengkapi dokumen administrasi dan syarat pendukung sebelum mengajukan pencairan.

Baca Juga :  Kejati Jambi Dalami Kasus Korupsi DPRD Merangin 2019–2024, Saksi Terus Diperiksa

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menyebut masalah serupa juga terjadi di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, pada 2025. Ia menilai gagal salur merugikan desa karena menghambat pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Lusi, desa biasanya gagal mencairkan dana karena belum melengkapi laporan realisasi anggaran, peraturan desa tentang APBDes, serta dokumen pendukung lain. Tanpa kelengkapan itu, KPPN tidak dapat memproses pencairan.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Percepat Pembangunan Infrastruktur 2026

KPPN meminta seluruh pemerintah desa di wilayah kerjanya lebih cermat dan proaktif menyiapkan dokumen. Dengan administrasi yang lengkap, desa bisa mempercepat pencairan dan menghindari gagal salur.

KPPN berharap desa segera memenuhi seluruh ketentuan agar Dana Desa dapat mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA
Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar
Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB