Terkuak di Sidang, Anggaran PJU Kerinci Melonjak Hingga Tujuh Kali Lipat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Persidangan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci

Persidangan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci

JAMBI, jentik.id – Persidangan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci mengungkap fakta mengejutkan. Sejak awal, anggaran proyek melonjak drastis sebelum pekerjaan dimulai.

Awalnya, Dinas Perhubungan Kerinci mengusulkan anggaran Rp476 juta. Namun, Badan Anggaran DPRD Kerinci menaikkan nilai itu menjadi Rp3,4 miliar saat pembahasan APBD.

Akibatnya, lonjakan hampir tujuh kali lipat tersebut memicu penyelidikan aparat penegak hukum. Selanjutnya, penyidik mengembangkan perkara dan membawa 10 terdakwa ke persidangan.

Jaksa penuntut umum menilai para terdakwa tidak mendukung pemberantasan korupsi. Selain itu, perbuatan mereka menimbulkan kerugian negara.

Jaksa mengajukan tuntutan berbeda kepada masing-masing terdakwa. Di antara mereka, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta, menerima tuntutan paling berat.

Jaksa menuntut Heri Cipta dengan hukuman 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Apabila ia tidak membayar denda, pengadilan akan mengganti dengan kurungan 3 bulan.

Baca Juga :  DPRD Kerinci ke Jogja di Tengah Efisiensi Anggaran, Publik Pertanyakan Tujuan Kunjungan

Jaksa menyebut Heri Cipta berperan dalam proyek PJU tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kerinci.

Para terdakwa mengembalikan sebagian kerugian negara. Hingga kini, total pengembalian mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Selanjutnya, majelis hakim akan melanjutkan sidang pada 3 Maret 2026. Pada agenda itu, para terdakwa akan membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Rincian Tuntutan Terdakwa Lain

Selain Heri Cipta, jaksa juga menuntut sembilan terdakwa lainnya:

  • Nel Edwin (PPK) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Fahmi (Direktur PT WTM) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 1 tahun

  • Amri Nurman (Direktur CV TAP) – 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Sarpano Markis (Direktur CV GAW) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Gunawan (Direktur CV BS) – 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Jefron (Direktur CV AK) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Reki Eka Fictoni (Guru PPPK) – 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Helmi Apriadi (ASN Kesbangpol Kerinci) – 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta

  • Yuses Alkadira Mitas (PNS UKPBJ/ULP) – 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta

Baca Juga :  Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong

Dengan demikian, kasus korupsi proyek PJU ini terus menyita perhatian masyarakat Kerinci dan Jambi. Proyek yang seharusnya meningkatkan keamanan jalan justru menyeret pejabat dan pihak swasta ke proses hukum. (nr*)

Berita Terkait

Edminuddin Soroti Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris Kerinci dan Sungai Penuh Dinilai Belum Mendapat Perhatian Berimbang
Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla
3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi
Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing
Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas
DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang
Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak
Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:57 WIB

Edminuddin Soroti Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris Kerinci dan Sungai Penuh Dinilai Belum Mendapat Perhatian Berimbang

Jumat, 11 September 2026 - 20:08 WIB

Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:56 WIB

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB