Demi Kelancaran Jemaah Haji, Jambi Stop Sementara Angkutan Batu Bara hingga 21 Mei

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo

Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo

MUARA BULIAN, jentik.id – Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan operasional angkutan batu bara jalur darat mulai 10 Mei sampai 21 Mei 2026.

Pemprov Jambi mengambil kebijakan itu untuk memperlancar arus lalu lintas selama keberangkatan jamaah calon haji menuju Asrama Haji Kota Jambi.

Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, mengatakan Gubernur Jambi mengeluarkan surat penghentian sementara angkutan batu bara selama musim pemberangkatan haji.

“Pemprov Jambi menghentikan sementara angkutan batu bara melalui jalur darat selama keberangkatan jamaah haji,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  128 Jamaah Haji Sungai Penuh Resmi Dilepas Wako Alfin, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

AKP Agung menjelaskan, penghentian operasional mulai berlaku pada 10 Mei 2026 pukul 18.00 WIB hingga 21 Mei 2026 pukul 18.00 WIB. Aktivitas angkutan batu bara kembali berjalan pada 22 Mei 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalur yang dilalui jamaah calon haji.

“Kami berharap jamaah calon haji bisa menuju asrama dengan aman dan lancar,” katanya.

Baca Juga :  Saldo Nasabah Terganggu, Bank Jambi Resmi Lapor ke Polda Jambi

Selama penghentian berlangsung, polisi bersama instansi terkait menjaga sejumlah titik jalur lintas. Petugas juga mengimbau perusahaan dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan tersebut.

AKP Agung menegaskan polisi akan menindak kendaraan batu bara yang tetap melintas selama masa penghentian operasional.

“Jika masih ada yang menerobos, kami akan melakukan penegakan hukum,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi
Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing
Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas
DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang
Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak
Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah
Al Haris Turun Langsung Padamkan Karhutla di Muaro Jambi
Kasus Brigadir Eko Memanas, 5 Polisi yang Dipecat Pilih Ajukan Banding
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:56 WIB

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:27 WIB

DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB