Jangan Percaya Calo! Kejati Jambi Pastikan Rekrutmen Jaksa Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi Tegaskan Rekrutmen Jaksa Transparan, Tak Ada Jalur Khusus-Ist-

Kejati Jambi Tegaskan Rekrutmen Jaksa Transparan, Tak Ada Jalur Khusus-Ist-

Jambi, jentik.id-Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan proses rekrutmen calon jaksa dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berjalan terbuka serta mengikuti prosedur resmi.

Penegasan itu muncul setelah adanya dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi jaksa melalui pemberian uang.

Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi melalui Kasi Penerangan Hukum, Nolly Wijaya mengatakan Kejaksaan Republik Indonesia sampai saat ini belum membuka rekrutmen CASN.

“Jika nanti ada penerimaan CASN, kami akan mengumumkannya melalui website dan kanal resmi Kejaksaan,” ujar Nolly, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Nolly menjelaskan seluruh tahapan seleksi berjalan ketat. Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga tahapan lanjutan lainnya.

Ia juga memastikan Kejaksaan tidak membuka jalur khusus, titipan, ataupun mekanisme di luar aturan resmi.

Selain itu, Kejati Jambi meminta masyarakat lebih waspada terhadap pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi jaksa atau pegawai Kejaksaan dengan meminta imbalan tertentu.

Menurut Nolly, Kejaksaan terus menyosialisasikan berbagai modus penipuan rekrutmen melalui Bidang Penerangan Hukum dan media sosial resmi Kejaksaan.

Baca Juga :  Ekskavator Disita, 4 Penambang Ilegal Diciduk di Bungo, Publik Desak Usut Penadah

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak yang menawarkan kelulusan menjadi jaksa atau pegawai Kejaksaan dengan meminta sejumlah uang. Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib,” tegasnya.

Kejati Jambi berharap masyarakat semakin waspada agar tidak menjadi korban penipuan. Selain itu, langkah tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi di lingkungan Kejaksaan. (nr*)

Berita Terkait

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi
Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing
Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas
DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang
Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak
Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah
Al Haris Turun Langsung Padamkan Karhutla di Muaro Jambi
Kasus Brigadir Eko Memanas, 5 Polisi yang Dipecat Pilih Ajukan Banding
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:56 WIB

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:27 WIB

DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB